Liputan6.com, Jakarta - Kartu kredit telah menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat di perkotaan hingga kini. Oleh karena itu, banyak perbankan yang berlomba-lomba menawarkan kartu kredit kepada masyarakat.
Sesuai fungsinya, kartu kredit memang sangat membantu para nasabah perbankan dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang mendesak. Namun di sisi lain, kartu kredit ini bisa menjadi senjata yang bisa merusak rencana keuangan para nasabah.
Perencana keuangan Eko Endarto sedikit berbagi tips kapan para nasabah bisa mulai memiliki kartu kredit dan bagaimana cara penggunaannya yang bijak?
Advertisement
Baca Juga
Petama, nasabah harus punya penghasilan terlebih dahulu sebelum ingin memiliki kartu kredit. Karena hakikatnya, transaksi menggunakan kartu kredit ini adalah menggunakan uang orang lain terlebih dahulu.
"Jadi dengan memiliki penghasilan, paling tidak kita bisa memiliki back up dana untuk membayar dan kita sendiri bertanggung jawab atas apa yang sudah kita transaksikan," kata dia saat berbincang dengan wartawan di Jakarta, Kamis (12/10/2017).
Kedua, jika sudah memiliki penghasilan, Eko menyarankan terlebih dahulu kepada para calon pemilik kartu kredit untuk terlebih dahulu memahami pengelolaan keuangan pribadi ataupun keluarga.
Dia mengatakan, kartu kredit ini akan menjadi salah fungsi jika dijadikan sebagai gaya hidup. Dalam hal ini, setiap belanja selalu menggunakan kartu kredit. Jika itu dilakukan, dipastikan keuangan pribadi atau keluarganya ke depan akan banyak menemui masalah.
"Jadi kita harus punya kemampuan mengelola keuangan terlebih dahulu. Untuk membantu itu, paling tidak perbankan juga mengedukasi para nasabahnya terlebih dahulu mengenai produk kartu kredit ini. Ini jelas membantu," tegas dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Â
Selanjutnya
Sementara itu di kesempatan yang sama, Consumer Lending Head Bank Danamon Djamin Nainggolan menambahkan, jika nasabah sudah memiliki kartu kredit, harus bijak dalam penggunaannya.
"Hindari total utang kartu kredit melebihi 20 persen dari dari penghasilan bulanan, idealnya itu di bawah 20 persen," tambah Djamin.
Djamin juga mewanti-wanti kepada para pemilik kartu kredit untuk memiliki pola pikir kartu kredit hanyalah alat pembayaran yang memudahkan transaksi tanpa uang tunai.
Dari data Bank Indonesia per Maret 2017, jumlah kartu kredit yang beredar di Indonesia mencapai 17,5 juta unit kartu. Jumlah ini meningkat jika dibanding tahun 2010byang saat itu hanya 13,57 juta unit kartu.
Adapun nilai transaksi rata-rata kartu kredit per bulan saat ini mencapai Rp 25 triliun. Pada 2016, total transaksi menggunakan kartu kredit mencapai Rp 281 triliun, meningkat jika dibanding 2010 yang saat itu hanya Rp 163 triliun. (Yas)
Advertisement