Liputan6.com, Jakarta Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri minta serikat pekerja di Indonesia bisa membentuk badan usaha koperasi yang profesional dan inovatif. Hal ini agar kesejahteraan pekerja tidak hanya bergantung dari apa yang didapatkan dari perusahaan tempatnya bekerja.
Hanif mengatakan, koperasi sebenarnya bisa menjadi badan yang efektif untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di sebuah perusahaan.
Sebab, dengan menjadi anggota, pekerja bisa mendapatkan penghasilan tambahan dari sisa hasil usaha (SHU), juga mendapatkan pinjaman modal jika ingin membuka usaha sampingan.
Advertisement
Baca Juga
"Kenapa koperasi? Karena ini entitas bisnis yang berpihak pada rakyat. Saya berharap teman-teman pekerja memilih kendaraan ekonomi seperti koperasi yang sifatnya profesional dan inovatif. Jadi bisa bersaing," ujar dia di Jakarta, Kamis (12/10/2017).
Menurut Hanif, sebenarnya sebagian besar serikat pekerja di perusahaan telah memiliki unit koperasi sendiri. Namun, selama ini pengelolaan koperasi tersebut masih sederhana dan belum profesional.
"Sebenarnya sudah (koperasi serikat pekerja). Tapi kan perkembangannya macam macam. Enggak mutu karena enggak ada biaya," kata dia.
Oleh sebab itu, saat ini dirinya tengah mencari contoh koperasi pekerja yang bisa dijadikan acuan dalam pengembangan badan usaha koperasi.
"Saya lagi cari role model untuk koperasi karyawan yang bagus. Yang bagus modelnya seperti apa. Pengalaman seperti apa, tantangan yang dihadapi seperti apa. Apa yang harus dilakukan agar bisa tumbuh dan profesional," ungkap dia.
Selain itu, Hanif juga berharap perusahaan bisa memberikan dukungan penuh terhadap koperasi-koperasi yang dibentuk oleh serikat pekerjanya. "Koperasi dan manajemen persuahaan tidak berhadap-hadapan tetapi saling mendukung. Sehingga ruang koperasi untuk tumbuh di dalam perusahaan ada," tandas dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini: