Liputan6.com, Jakarta - PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) menerbitkan obligasi Penawaran Umum Berkelanjulan (PUB) IV Tahap II Tahun 2017 dengan Rp 1 triliun. Obligasi ini merupakan bagian dari upaya SMF menghimpun dana dengan target Rp 12 triliun.
Obligasi tersebut terdiri dari dua seri. Pertama, Seri A dengan nilai sebesar Rp 327 miliar dengan tingkat bunga tetap 6,25 persen dan jangka waktu 370 hari. Kedua, Seri B dengan nilai sebesar Rp 673 miliar dengan tingkat bunga 7,25 persen dan jangka waktu 3 tahun.
Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo mengatakan, minat investor terhadap surat utang SMF cukup besar. Hal tersebut terlihat dari permintaan surat utang ini.
Advertisement
Baca Juga
"Final book building kami untuk Obligasi PUB IV tahap II tahun 2017 melebihi target yaitu mencapai Rp 3,882 triliun namun yang bisa kami serap sebesar Rp 1 triliun, sesuai target," kata Ananta Wiyogo di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Senin (16/10/2017).
Dana yang diperoleh dari obligasi ini akan digunakan untuk memberikan pinjaman kepada penyalur KPR. Dia mengatakan, hal ini merupakan dukungan SMF untuk menyediakan hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia.
"Penerbitan obligasi SMF ini bertujuan untuk mendukung Program Satu Juta Rumah melalui penyaluran pinjaman (refinancing atas KPR)," ucap dia.
Ananta menambahkan, penerbitan obligasi berikutnya akan dilakukan pada kuartal I 2018. Adapun nominal disesuaikan dengan kebutuhan Iikuiditas SMF.
Untuk diketahui, SMF sebagai BUMN yang didirikan pada 2005 di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu). SMF memiliki tugas untuk mengembangkan pasar pembiayaan sekunder perumahan melalui kegiatan sekuritisasi dan pembiayaan.
Melalui kegiatan sekuritisasi dan pembiayaan sejak awal berdirinya, SMF telah mengalirkan dana ke penyalur KPR mencapai Rp 32,64 triliun. Itu terdiri dari sekuritisasi sebesar Rp 8,155 triliun dan penyaluran pinjaman sebesar Rp 24,488 triliun. Di mana, dana tersebut telah membiayai 672.109 debitur dari Aceh sampai Papua.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini: