Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta masyarakat tidak mengkhawatirkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) dapat merusak lingkungan.
Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Yunus Saefulhak mengatakan, masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi ada isu dampak lingkungan seperti lumpur Lapindo, di Sidoarjo, Jawa Timur.
"Saya sudah melihat PLTP di berbagai belahan dunia tidak ada yang menimbulkan bencana. Seperti di Islandia, Italia, Amerika Serikat, Filipina dan Kenya, semuanya berjalan baik," kata Yunus, di Jakarta, Senin (16/10/2017).
Advertisement
Baca Juga
Yunus mengungkapkan, karakteristik panas bumi berbeda jauh dengan minyak bumi dan gas (migas). Migas biasanya terdapat di lapisan sedimen yang lemah dan memiliki tekanan tinggi. Sedangkan panas bumi, berada di lapisan batuan beku dan bertekanan kecil.
"Kalau migas tekanannya bisa mencapai 120 bar, sedangkan panas bumi hanya sekitar 20 bar," tegas Yunus.
Yunus menganggap, penolakan masyarakat terhadap proyek panas bumi merupakan hal yang wajar. Lantaran masyarakat belum memahami sepenuhnya manfaat yang didapat dari pembangunan PLTP tersebut.
Panas Bumi hanya menghasilkan sekitar 1,5 persen emisi CO2, dibandingkan dengan batu bara dan hanya sekitar 2,7 persen emisi CO2 dibandingkan dengan gas.
Selain menghasilkan emisi yang sangat kecil, panas bumi juga membutuhkan ruang eksplorasi yang sedikit. Dalam mengembangkan pembangkit berkapasitas 110 mega watt (MW), hanya membutuhkan lahan sekitar 40 hektare dan mensyaratkan lingkungan di atasnya dijaga baik untuk menjaga kelestarian dan ketersediaan panas bumi tersebut.
‎Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini: