Sukses

Koordinasi dengan Pemda Jadi Hambatan Program BBM Satu Harga

Pemerintah pusat telah menetapkan lokasi-lokasi penyaluran BBM satu harga.

Liputan6.com, Jakarta Kurangnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah seringkali terjadi di Indonesia. Masalah seperti ini juga terjadi dalam pelaksanaan program BBM Satu Harga.
 
Anggota Komite BPH Migas Hendry Achmad mengatakan, program BBM satu harga digarap bersama. Mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah (Pemda), dan BUMN, yaitu PT Pertamina. 
 
 
Pemerintah pusat antara lain bertugas menetapkan lokasi-lokasi penyaluran BBM satu harga. Sementara itu, Pertamina sebagai penyalur mengurus perizinan untuk membangun SPBU. Namun sayangnya, pemda terkadang justru menetapkan lokasi lain untuk pembangunan SPBU, sehingga membuat proses pembangunannya berjalan lambat.
 
"Ada titik yang sudah ditetapkan dalam program 2017, ternyata sampai di daerah ada hambatan juga. Misalnya titik A sudah ditetapkan, maunya pemda di titik B. Ini kadang yang jadi masalah," ujar dia di Kantor BPH Migas, Jakarta, Rabu (18/10/2017).
 
Hendry mencontohkan, masalah seperti ini terjadi di Kepulauan Mentawai. Saat itu Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM dan Pertamina telah menetapkan satu lokasi dan izin prinsip telah diterbitkan, tapi pemda justru ingin agar SPBU tersebut dibangun di lokasi yang berbeda. 
 
"Tapi pemda belum merestui di titik yang sudah ditetapkan dengan pemerintah. (Untuk mencapai kesepakatan titik lokasi dengan pemda)‎ Rata-rata butuh waktu hingga dua minggu," ucap dia.
 
Oleh sebab itu, Hendry berharap hal-hal seperti ini bisa menjadi perhatian. Dengan demikian, proses pelaksanaan program BBM satu harga bisa berjalan lancar.
 
"Supaya tidak terjadi lagi, kami akan coba bicara dengan pemda. Kita akan duduk dengan pemda sebelum menentukan titik ini. Karena kita yakin pemda paham betul dengan kondisi tempatnya," ujar dia.
 
Tonton Video Pilihan Ini:
Â