Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memastikan akan mengawasi transparansi kepemilikan perusahaan pertambangan. Hal ini bertujuan mencegah tindak pidana [pencucian uang]( 3079985 "") dan praktik korupsi pada sektor tersebut.
‎Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan, kebanyakan negara emerging market belum melakukan transparansi pada industri pertambangan, sehingga menimbulkan kerugian bagi negara dan berpotensi menimbulkan korupsi.
Advertisement
Baca Juga
"Banyak negara emerging market, banyak ketidaktransparanan di industri tambang. Menimbulkan kerugian di industri tambang dan berpotensi menimbulkan korupsi," kata Bambang, saat membuka Global Conference on‎ Beneficial Ownership,‎ di kawasan Senayan, Jakarta, Senin (23/10/2017).
Menurut Bambang, hal tersebut menjadi dasar pemerintah, untuk ‎lebih jeli menyoroti transparansi kepemilikan perusahan tambang. "Intinya ingin menegaskan pentingnya kepemilikan di sektor tambang terutama," ujar dia.
‎Bambang melanjutkan, sebuah ‎standar ‎global‎ bagi transparansi ‎di ‎sektor ‎ekstraktif,‎ Extractive Industries Transparency Initiatives (EITI) ‎International juga mendorong negara yang memiliki kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) seperti Indonesia, Afrika, Nigeria, dan sebagainya menerapkan transparansi.
"Salah satunya yang banyak dibahas adalah tidak boleh lagi adanya non disclouser agreement artinya segala sesuatu harus terbuka," ujarnya.
‎Bambang mengungkapkan, dengan penerpan transparansi pada perusahaan tambang, diharapkan tidak akan merugikan dari sisi perpajakan negara atau investor.
"Perusahaan mana yang jadi pemilik dan nama pemiliknya. Jadi dari segi perpajakan tidak merugikan baik bagi negara investornya ataupun negara lokal pertambangan,"Â dia menandaskan.