Liputan6.com, Jakarta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan kenaikan anggaran pada bidang pertahanan dan demokrasi sebesar Rp 19,2 triliun, dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2018.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, alokasi anggaran keamanan dalam APBN 2018 sebesar Rp 220,8 triliun, naik Rp 19,2 triliun dari tahun sebelumnya.
Baca Juga
"Kenaikan di bidang Pertahanan dan Kemanan naik Rp 19,2 triliun," kata Askolani, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (25/10/2017).
Advertisement
Dia mengungkapkan, dengan kenaikan alokasi anggaran tersebut, lembaga penegak hukum masuk dalam jajaran lembaga yang mendapat anggaran terbesar.
Lembaga tersebut diantaranya, Polri Rp 95 triliun, Kejaksaan Agung Rp 6,4 triliun, dan Badan Intelijen Negara (BIN) Rp 5,6 triliun.
Selain lembaga penegak hukum, Kementerian Pertahanan yang menaungi TNI juga masuk dalam jajaran instansi yang mendapat alokasi anggaran besar yaitu Rp 107,7 triliun. "Angaran akan dialokasikan untuk pemeliharaan keamanan dan keteriban, penyelidikan dan penyidian pidana," dia menuturkan.
Selain itu, lembaga penyelenggara pilkada yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu juga masuk dalam jajaran lembaga yang mendapat alokasi anggaran besar. Adapun besarannya Rp 12,5 triliun untuk KPU dan Rp 5,6 triliun untuk Bawaslu.
Menurut Askolani, meningkatnya alokasi anggaran Pertahanan dan Keamanan pada 2018 untuk mengantisipasi keamanan saat pemilihan kepala daerah (pilkada) yang akan berlangsung tahun depan.
"Pertahanan dan Kemanan ada tambahan untuk antisipasi Pilkada dan Pemilu," tutup Askolani.