Liputan6.com, Pontianak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan pemenuhan kebutuhan perumahan di Pontianak terhalang oleh tingginya harga lahan di kota tersebut. Hal tersebut seperti yang juga dikeluhkan oleh Wakil Walikota Pontianak Edi Rusdi Kamtono.
Kepala Satker SNVT Penyediaan Perumahan Kalimantan Barat Kementerian PUPR, Martinus Tandi Rante mengatakan, saat ini harga lahan di Kota Pontianak bisa mencapai Rp 5 juta per meter persegi.
Baca Juga
Tingginya harga tahan tersebut membuat proyek pembangunan perumahan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) menjadi tak ekonomis.
Advertisement
"Harga lahan memang tinggi, harganya bisa Rp 5 juta per meter persegi. Bayangkan kalau misalnya harganya Rp 2 juta saja itu sudah berapa. Jadi memang mahal," ujar dia di Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (27/10/2017).
Menurut Martinus, pihaknya sudah menawarkan proyek pembangunan perumahan kepada pemerintah kota Pontianak. Namun hal tersebut sulit terealisasi karena masalah kesediaan lahan.
"Jadi di samping kami bangun rumah swadaya, kami juga membangun rumah tapak, sepanjang pemda ada tanahnya. Kemudian kami membangun rumah vertikal. Kami sudah tawarkan, kalau Walikota siap, kami siap bangun rumah susun 3-4 lantai. Tapi yang masalah lahannya, kalau ada sertifikatnya kita harus beli," kata dia.
Meski demikian, kata Martinus, pembangunan pemukiman bagi masyarakat di wilayah lain di Kalimantan Barat terus dilakukan. Yang tahun ini akan diresmikan yaitu rumah susun di Kabupaten Sintang.
"(Proyek pembangunan) Banyak, rumah susun di Sintang itu sudah hampir 100 persen. Kemudian revitalisasi 9 rusun di Angkatan darat, Angkatan Udara, perguruan tinggi juga. Jadi kita rehab semua," tandas dia.