Sukses

Kementerian PUPR Bangun 4 Rusun di Kalbar Tahun Depan

Anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan empat twin block mencapai Rp 76 miliar.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membangun empat twin block rumah susun di Kalimantan Barat pada tahun depan. Pembangunan hunian vertikal ini salah satunya untuk memenuhi kebutuhan rumah di provinsi tersebut.

Kepala Satuan Kerja Non-Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Kalimantan Barat Kementerian PUPR, Martinus Tandi Rante mengatakan, rencananya twin block tersebut akan dibangun di empat kabupaten atau kota, yaitu Pontianak, Ketapang, Sintang, dan Bengkayang.

"Rencananya ada empat twin blok, itu membangun baru. Satu untuk mengatasi kekurangan di Pontianak, satu di Ketapang, satu di Sintang, satu di Bengkayang. Itu se-Kalimantan Barat, karena daerah lain (selain Pontianak) juga butuh," ujar dia di Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (27/10/2017).

‎Dia mengungkapkan, anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan empat twin block ini mencapai Rp 76 miliar. Namun secara total, kebutuhan anggaran untuk perumahan di Kalimantan Barat pada 2018 mencapai Rp 150 miliar.

"Kalau total dengan BSPS (bantuan stimulan perumahan swadaya‎)‎, saya mau tangani 4.500 unit BSPS, rusun empat unit, rumah khusus 1 unit. Jadi total sekitar Rp 150 miliar. Untuk satu rumah susunkalau empat tingkat itu bisa Rp 17 miliar-19 miliar. Di sini agak mahal karena pondasi bawahnya sampai 24 meter pancangnya," dia menjelaskan.

Menurut dia, setiap twin block terdiri dari 200 unit hunian, sehingga secara total akan ada 800 unit rumah susun dari empat twin block tersebut. Untuk waktu pengerjaan, diperkirakan hanya membutuhkan waktu sekitar sembilan bulan.

"(Satu twin block) Sekitar 200 unit, kita memang masih banyak kekurangan tapi anggaran. Kita sebenarnya usul 7-8 (bangun rusun) tapi yang dialokasikan cuma empat rusun," kata dia.

Nantinya, twin block yang terbangun akan diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), mahasiswa, dan pegawai negeri sipil (PNS) di Kalimantan Barat.

"Nanti diatur pemda, misalnya untuk perguruan tinggi jadi mahasiswa tidak perlu sewa rumah. Untuk MBR juga nanti mereka sewa, misalnya Rp 200 ribu per bulan. ASN (PNS) juga yang golongan 1 kan gajinya cuma berapa," tandas dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini: