Sukses

Ada Proyek 35 Ribu MW, Tarif Listrik Tak Naik pada 2018

Pemerintah banyak membangun pembangkit listrik di Jawa lantaran antisipasi berjalannya proyek MRT dan LRT.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tidak akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Premium dan Solar pada 2018. Kebijakan tersebut diambil karena ada tambahan pasokan listrik dari proyek 35 ribu Megawatt (MW).

"Tidak (naik). Belum ada keputusan. Mudah-mudahan malah turun (tarif listrik)," tegas Direktur Jenderal (Dirjen) Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Andy Noorsaman Sommeng saat ditemui di Gandaria City, Jakarta, Minggu (29/10/2017).

Dia beralasan, pemerintah sudah dan masih dalam proses pembangunan listrik 35 ribu MW dengan target sampai akhir 2019. Dengan konsumsi yang tidak signifikan, sementara pasokan listrik akan bertambah, Andy mengharapkan, akan menurunkan tarif tenaga listrik.

"Kalau permintaan tidak terlalu tinggi, tapi suplai listrik banyak, maka tarif bisa turun. Makanya PLN juga bekerja keras untuk mengefisienkan biaya-biaya. Jadi kita berdoa supaya turun tarifnya," dia menerangkan.

Andy menyebut, konsumsi listrik masyarakat Indonesia per kapita sebesar 980 Kilowatt per hour (kWh) per tahun. Rasio elektrifikasi di Indonesia sampai dengan saat ini mencapai 93,08 persen.

Jumlah konsumsi listrik Singapura sudah menembus sekitar 8.000 kWh per kapita per tahun atau delapan kali lipat Indonesia. Sedangkan negara tetangga, Malaysia sudah empat kalinya Indonesia.

"Nanti ada MRT, LRT di Jakarta, dan kalau cuma kapasitas listrik 30 persen agak riskan, makanya pembangkit listrik di Jawa dibangun lebih banyak. Tapi orang selalu mengkritisi proyek 35 ribu MW, karena bisa oversuplai. Kita antisipasi kalau suatu waktu permintaan tinggi," jelas Andy.

Dia optimistis, dari proyek listrik 35 ribu MW, bakal rampung sekitar lebih dari 29 ribu MW hingga 2019. Sementara sisanya akan dituntaskan secara bertahap.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

2 dari 2 halaman

Subsidi Energi Turun Rp 8,8 Triliun, Tarif Listrik Tak Akan Naik

Sebelumnya Kementerian Keuangan mencatat, subsidi energi mengalami penurunan sebesar Rp 8,8 triliun. Meski begitu tarif listrik untuk golongan menengah ke bawah tidak akan mengalami kenaikan.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, ‎dalam Rancangan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2018, subsidi energi ditetapkan Rp 94,5 triliun, turun Rp 8,8 triliun dari 2017.

"Anggaran‎ subsidi energi mengalami penurunan Rp 8,8 triliun," kata Askolani, di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Rabu 25 Oktober 2017.

Askolani menyebutkan, anggaran tersebut terdiri dari subsidi listrik Rp 47,7 triliun. Meski subsidi energi mengalami penurunan, pemerintah akan tetap menjaga penyaluran subsidi listrik tepat sasaran untuk golongan 450 Volt Amper (VA) dan 900 VA tidak mampu.

Dengan begitu, dia memastikan tidak ada ‎kenaikan tarif yang diakibatkan oleh pencabutan subsidi listrik untuk kedua golongan pelanggan PT PLN (persero) tersebut.

"Tidak ada perubahan susbdi listrik sehingga tidak ada perubahan golongan tarif menengah ke bawah," tuturnya.

‎Sedangkan anggaran subsidi energi lain, terbagi untuk subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquified Petroleum Gas (LPG) sebesar Rp 46,9 triliun.‎ Dalam penyertaan anggaran tersebut menyebutan terjadi perbaikan penyaluran subsidi, dengan mekanisme penyaluran tepat sasaran.