Sukses

Pemerintah Harus Lebih Realistis Pasang Target Penerimaan Pajak

Capaian penerimaan pajak hingga September 2017 sebesar Rp 770,7 triliun atau 60 persen dari target Rp 1.283,6 triliun di APBN-P 2017.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah diminta lebih realistis dalam menetapkan target penerimaan pajak. Sebab, selama beberapa tahun terakhir, realisasi penerimaan pajak hampir tak pernah mencapai target.

Pengamat Ekonomi Faisal Basri mengatakan, selama kurun waktu 20016-2014, realisasi penerimaan pajak ‎rata-rata sebesar 96 persen dari target. Penerimaan pajak hanya melewati target pada 2008, yaitu sebesar 107 persen saat terjadi commodity boom.

"Pada 2 tahun pemerintahan Presiden Jokowi, (realisasi pajak) melorot ke 82 persen. Tanpa penerimaan dari tax amnesty, realisasi penerimaan pajak di 2016 hanya sekitar 74 persen," ujar dia di Plaza Mandiri, Jakarta, Senin (30/10/2017).

Selain itu, rendahnya rasio pajak di Indonesia juga menjadi penghambat realisasi pajak. Bahkan dalam 5 tahun terakhir rasio pajak cenderung menurun.

Faisal mengungkapkan, pada 2012 rasio pajak di Indonesia memang sempat menyentuh angka 11,4 persen. Namun setelah itu terus menurun menjadi 11,3 persen di 2013, 10,9 persen di 2014, 10,8 persen di 2015, 10,4 persen di 2016 dan di 2017 diperkirakan hanya mencapai 10,1 persen.

"Jadi tax ratio kita turun terus, sedangkan di negara-negara lain naik. Jadi kita pada level yang masih rendah justru turun terus dalam 5 tahun terakhir," tandas dia.

Sebelumnya, Kepala Ekonom PT Samuel Sekuritas Tbk, Lana Soelistianingsih, memperkirakan target penerimaan pajak sebesar Rp 1.283,6 triliun akan kembali meleset di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017. Proyeksinya akan terjadi kekurangan (shortfall) penerimaan pajak sekitar lebih dari Rp 200 triliun.

"Kalau melihat realisasi penerimaan pajak dalam dua tahun terakhir yang hanya sekitar 83-85 persen, maka untuk tahun ini pun diperkirakan masih ada shortfall," ujar Lana saat berbincang dengan Liputan6.com.

Untuk diketahui, capaian penerimaan pajak hingga September 2017 sebesar Rp 770,7 triliun atau 60 persen dari target Rp 1.283,6 triliun di APBN-P 2017.

Lana memprediksi, penerimaan pajak akan shortfall lebih dari Rp 200 triliun dengan asumsi realisasi sama dengan dua tahun sebelumnya 83-85 persen. "Tapi kalau realisasi penerimaan pajak bisa 90 persen dari target, maka shortfall di tahun ini berkurang sekitar lebih dari Rp 150 triliun," jelasnya.

Menurut Lana, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak harus kerja keras mengejar target penerimaan pajak, mengingat reformasi perpajakan belum berjalan optimal.

Salah satunya, saran Lana, dengan mengejar potensi penerimaan dari pajak pertambahan nilai (PPN). Menurutnya, masih ada ruang untuk menggenjot setoran pajak dari PPN ketimbang pajak penghasilan (PPh).

"PPN masih bisa dikejar, karena masih ada ruang. Tapi PPh harus agak sedikit ditahan, karena PPh bisa menimbulkan efek menurunkan konsumsi. Tapi kalau PPN kan asal ada transaksi, otomatis ada PPN," Lana menerangkan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini: