Sukses

Selama 9 Bulan, Realisasi Investasi Capai Rp 513,2 Triliun

Realisasi investasi selama sembilan bulan pertama tahun 2017 mencapai 75,6 persen.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat realiasi investasi kuartal III tahun 2017 sebesar Rp 176,6 triliun. Secara kumulatif dari Januari hingga September 2017, realisasi investasi sebesar Rp 513,2 triliun.

Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM Azhar Lubis mengatakan, realisasi investasi sembilan bulan pertama tahun 2017 telah mencapai 75,6 persen.

"Sampai dengan triwulan III ini mencapai Rp 176,6 triliun. Sampai September Rp 513,2 triliun. Itu 75,6 persen dari target Rp 678,8 triliun (tahun 2017)," kata dia di Kantor Pusat BKPM Jakarta, Senin (30/10/2017).

Azhar mengatakan, pada kuartal III 2017, investasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp 64,9 triliun. Sementara, penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp 111,7 triliun.

Berdasarkan sektor, bidang usaha listrik, gas, dan air menempati urutan pertama PMDN dengan nilai Rp 8,80 triliun. Jumlah proyeknya mencapai 200 proyek.

Kemudian, disusul oleh bidang usaha konstruksi dengan nilai Rp 8,54 triliun. Lalu, perumahan, kawasan industri dan perkantoran sebesar Rp 8,33 triliun.

Sementara, PMA paling banyak menyasar bidang usaha industri logam dasar, barang logam, mesin dan elektronik dengan nilai US$ 1,16 miliar. Di susul pada bidang usaha pertambangan US$ 1,03 miliar, lalu industri kimia dasar, barang kimia, dan farmasi sebesar US$ 989,8 juta.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

2 dari 2 halaman

Kata BKPM soal RI Jadi Negara Tujuan Investasi Paling Prospektif

Sebelumnya Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menilai kenaikan peringkat Indonesia sebagai negara tujuan investasi paling prospektif dalam kurun 2017-2019, berdasarkan laporan United Nations Conference on Trade and Developments (UNCTAD) tidak terlepas dari upaya pemerintah memperbaiki regulasi dan kebijakan, serta mengurangi risiko investasi.

‎Dari hasil laporan UNCTAD, Indonesia berada di posisi 4 atau lompat 4 peringkat sebagai negara tujuan investasi paling prospektif selama periode 2017-2019. Peringkat ini di bawah Amerika Serikat (AS), China, dan India.

Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM, Azhar Lubis mengungkapkan, banyak faktor atau indikator yang menjadi pertimbangan para Top Executive Multinational Enterprises (MNE) menempatkan Indonesia sebagai peringkat ke-4 negara tujuan investasi paling prospektif.

"Yang dianggap positif oleh MNE adalah perkembangan ekonomi AS, perkembangan ekonomi Uni Eropa, perkembangan ekonomi BRICs dan ekonomi negara berkembang, perbaikan peraturan perpajakan, perubahan teknologi dan ekonomi digital, urbanisasi global, global outsourcing, ketahanan energi dan pangan," jelas dia saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Senin 12 Juni 2017.

Sedangkan beberapa faktor atau indikator yang dianggap negatif atau malah menurunkan minat investasi, Azhar mengakui, berupa perubahan regulasi keuangan global, harga komoditas, ketidakstabilan mata uang, kondisi geopolitik yang tidak menentu, masalah utang negara-negara berkembang, perubahan iklim, ancaman siber dan keamanan data, serta ancaman teroris.

Azhar menuturkan, pemerintah Indonesia secara konsisten terus memperbaiki kebijakan perpajakan, ketersediaan pangan dan energi, penggunaan teknologi dan digital ekonomi. Faktor tersebut menjadi pertimbangan top eksekutif untuk menanamkan modalnya.

Pemerintah juga berupaya menurunkan risiko minat investasi antara lain pengelolaan hutan, perubahan harga komoditas, kestabilan nilai mata uang, pengelolaan lingkungan, ancaman siber dan teroris.