Liputan6.com, Jakarta Peringkat kemudahan berbisnis (Ease of Doing Business/EoDB) Indonesia melonjak drastis. Peringkat berbisnis negara ini naik 19 peringkat dari 91 ke posisi 72.
Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio mengaku bersyukur saat mengetahui peringkat kemudahan berbisnis Indonesia membaik.
Menurut Tito, torehan tersebut menjadi indikator bila perekonomian Indonesia benar-benar membaik dan bukan isapan jempol belaka.
Advertisement
Baca Juga
"Alhamdulilah, itu membuktikan, bahwa angka-angka ekonomi kita bukan angka bohong" kata dia di Gedung BEI Jakarta, Rabu (1/11/2017).
Menurut dia, peringkat tersebut mendorong perkembangan pasar modal ke depannya. Menurut dia, investor akan ramai-ramai memasukkan dananya ke Indonesia.
"EoDB naik 72, trust naik, secara number dibuktikan dengan menguatnya pasar modal. Orang kan gitu, bagus, gue (saya) masukin duit Indonesia," kata dia.
Tito meyakini, perekonomian Indonesia ke depan akan semakin membaik."Kalau lihat future-nya, tanda-tanda semua membaik di akhir tahun ini, surprisingly," ujar dia.
Â
Peringkat Kemudahan Berbisnis RI Naik ke Posisi 72
Peringkat kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB) Indonesia di dunia naik. Jika tahun lalu peringkat EoDB Indonesia di peringkat 91, kini naik 19 peringkat menjadi peringkat 72.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan, peningkatan EoDB ini menjadi wujud kerja keras pemerintah menjalankan program deregulasi sejak kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
"Kenaikan ini lebih tinggi dibanding tahun lalu. Tahun lalu dari 106 ke 91, itu naik 15 poin. Tapi untuk ease of doing business 2018 ini naik 19 poin. Kalau dilihat selama dua tahun, sudah naik 34 poin," kata Darmin di kantornya, Rabu (1/11/2017).
Darmin menuturkan, ada beberapa indikator yang menjadi bahan penilaian World Bank dalam menentukan peringkat EoDB Indonesia. Pertama, mengenai poin memulai usaha. Peringkat memulai usaha meningkat 7 poin dari tahun lalu 151 kini menjadi peringkat 144.
Kemudian indikator perizinan pembangunan. Laporan World Bank menyebutkan, izin membangun gedung di Indonesia mengalami perbaikan dari sebelumnya peringkat 116 kini menjadi peringat 108.
Lalu, indikator perizinan pengajuan penyambungan listrik juga naik dari sebelumnya peringkat 49, kini menjadi peringkat 38. Sedangkan indikator lainnya adalah pengurusanan kredit, juga naik 7 peringkat dari peringkat 62 menjadi peringkat 55.
"Tentu yang masih menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua adalah indikator-indikator yang petingkatnya masih di atas 100," ujar dia.
Untuk itu, Darmin berharap seluruh pihak yang terkait untuk tetap mengedepankan program deregulasi, sehingga ditargetkan posisi peringkat kemudahan berusaha di Indonesia bisa di atas 40 pada 2019.Â
Advertisement