Liputan6.com, Jakarta Peringkat Indonesia dalam hal kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EODB) meningkat ke posisi 72. Hal ini membuat peringkat Indonesia lebih baik dari Cina yang menduduki peringkat 78, India di peringkat 100, dan Brazil di posisi 125.
“Itu akan terus kita perbaiki. akan terus kita benahi. Dulu, berapa? 120 masuk ke 106, masuk lagi ke 91, masuk lagi sekarang ke 72. Artinya, kita sudah lebih baik sekarang ini dari China, lebih baik dari India. lebih baik dari Brazil,” ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (1/11/2017).
Meski telah mengalami peningkatan, lanjut dia, pemerintah akan tetap berupaya mencapai target yaitu peringkat 40 di 2019.
Advertisement
Baca Juga
“Artinya harus ada pembenahan total, reform total, dari urusan perizinan, urusan listrik, urusan properti, urusan semuanya harus semakin baik,” kata dia.
Dengan semakin mudahnya perizinan dalam berusaha, Jokowi berharap akan membuka lapangan kerja baru sehingga berdampak pada perekonomian nasional.
Sebagai informasi, dalam laporan Bank Dunia tentang peringkat negara dengan kemudahan berusaha, New Zealand menduduki peringkat pertama dan menyusul di peringkat kedua adalah Singapura.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Perizinan membaik
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan, peningkatan EoDB ini menjadi wujud kerja keras pemerintah menjalankan program deregulasi sejak kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
"Kenaikan ini lebih tinggi dibanding tahun lalu. Tahun lalu dari 106 ke 91, itu naik 15 poin. Tapi untuk ease of doing business 2018 ini naik 19 poin. Kalau dilihat selama dua tahun, sudah naik 34 poin," kata Darmin.
Ada beberapa indikator yang menjadi bahan penilaian World Bank dalam menentukan peringkat EoDB Indonesia. Pertama, mengenai poin memulai usaha. Peringkat memulai usaha meningkat 7 poin dari tahun lalu 151 kini menjadi peringkat 144.
Kemudian indikator perizinan pembangunan. Laporan World Bank menyebutkan, izin membangun gedung di Indonesia mengalami perbaikan dari sebelumnya peringkat 116 kini menjadi peringat 108.
Lalu, indikator perizinan pengajuan penyambungan listrik juga naik dari sebelumnya peringkat 49, kini menjadi peringkat 38. Sedangkan indikator lainnya adalah pengurusanan kredit, juga naik 7 peringkat dari peringkat 62 menjadi peringkat 55.
"Tentu yang masih menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua adalah indikator-indikator yang petingkatnya masih di atas 100," ujar dia.
Untuk itu, Darmin berharap seluruh pihak yang terkait untuk tetap mengedepankan program deregulasi, sehingga ditargetkan posisi peringkat kemudahan berusaha di Indonesia bisa di atas 40 pada 2019.
Advertisement
Masih kalah dari Malaysia
Meskipun telah naik, peringkat kemudahan berbisnis Indonesia masih kalah dibanding negara di ASEAN lain seperti yaitu Singapura, Malaysia, Thailand, Vietnam dan Brunei Darussalam.
Dari laporan World Bank, Singapura menjadi yang tertinggi, tepatnya di peringkat 2 atau tetap jika dibandingkan laporan tahun lalu. Untuk Thailand, kini berada di peringkat 26, naik 20 peringkat dari tahun lalu di posisi 26.
Sementara untuk Malaysia, kini berada di peringkat 24, turun jika dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di posisi 23. Kemudian Vietnam, kini berada di posisi 68, naik dari tahun lalu berada di peringkat 82. Sedangkan Brunei Darussalam bertengger di peringkat 56, naik dari laporan tahun sebelumnya di posisi 72.
"Tantangannya, meningkatkan EoDB ini ke depannya akan semakin sulit, karena banyak negara yang mulai bangun, sadar, bahwa kemudahan berbisnis ini sangat penting," kata Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong.
Thomas mencontohkan, negara yang mulai sadar akan pentingnya EoDB ini adalah India. Dari tahun ke tahun sebelumnya, India itu peringkatnya berada di batas bawah. Namun dalam dua tahun terakhir, peringkat India naik drastis. Laporan World Bank menunjukkan India berada di peringkat 130 pada 2017, namun di laporan 2018 naik signifikan ke peringkat 100.
Oleh karena itu, untuk membawa peringkat Indonesia naik ke posisi 40 di 2019, banyak upaya yang harus dilakukan dan perlu kerja sama lintas kementerian dan lembaga pemerintahan.