Sukses

Pengusaha: Izin Usaha Sudah Cepat, tapi Pungli Masih Ada

Pengusaha merasakan dampak dari reformasi yang dilakukan pemerintahan Jokowi dalam perizinan usaha.

Liputan6.com, Jakarta - Peringkat kemudahan berusaha (Ease of Doing Business/EoDB) Indonesia melompat 19 ‎peringkat ke posisi 72, berdasarkan hasil survei laporan Bank Dunia. Indonesia juga masuk 10 Top Reformer atau 10 negara terbaik di dunia yang paling melakukan reformasi kemudahan berusaha selama 15 tahun terakhir.

CEO Sogo Indonesia Departement ‎Store, Handaka Santosa, mengaku memang merasakan dampak dari reformasi yang dilakukan pemerintah Joko Widodo (Jokowi) dalam tiga tahun terakhir, terutama masalah perizinan usaha.

"Memang saat ini kelancaran mendapatkan izin usaha sudah sangat bagus, malahan ada beberapa yang cepat sekali," kata dia saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, Kamis (2/11/2017).

Namun ada satu hal yang belum sepenuhnya hilang, meski izin sudah dipangkas habis-habisan, yakni pungutan liar alias pungli. "Yang mengalami saya, pungli masih ada," ujar Handaka.

Saat ditanyakan mengenai keberadaan Tim Saber Pungli yang dibentuk kepolisian belum mampu memberantas praktik pungli, Komisaris PT Mitra Adiperkasa Tbk itu enggan berkomentar lebih jauh. "Ya begitulah," ucap Handaka singkat.

Dia berharap, pemerintah terus meningkatkan indikator-indikator kemudahan berbisnis yang sudah positif sehingga ‎semakin banyak investor yang minat menanamkan modalnya di Indonesia. "Sedangkan yang masih belum baik diperbaiki, jangan sampai malah naik peringkatnya," tutur Handaka.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Peringkat Kemudahan Berbisnis RI Naik Peringkat ke Posisi 72

Sebelumnya peringkat kemudahan berusaha atau EoDB Indonesia di dunia naik. Jika tahun lalu peringkat EoDB Indonesia di peringkat 91, kini naik 19 peringkat menjadi peringkat 72.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan, peningkatan EoDB ini menjadi wujud kerja keras pemerintah menjalankan program deregulasi sejak kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

"Kenaikan ini lebih tinggi dibanding tahun lalu. Tahun lalu dari 106 ke 91, itu naik 15 poin. Tapi untuk ease of doing business 2018 ini naik 19 poin. Kalau dilihat selama dua tahun, sudah naik 34 poin," kata Darmin di kantornya, Rabu 1 November 2017.

Darmin menuturkan, ada beberapa indikator yang menjadi bahan penilaian World Bank dalam menentukan peringkat EoDB Indonesia. Pertama, mengenai poin memulai usaha. Peringkat memulai usaha meningkat 7 poin dari tahun lalu 151 kini menjadi peringkat 144.

Kemudian indikator perizinan pembangunan. Laporan World Bank menyebutkan, izin membangun gedung di Indonesia mengalami perbaikan dari sebelumnya peringkat 116 kini menjadi peringat 108.

Lalu, indikator perizinan pengajuan penyambungan listrik juga naik dari sebelumnya peringkat 49, kini menjadi peringkat 38. Sedangkan indikator lainnya adalah pengurusanan kredit, juga naik 7 peringkat dari peringkat 62 menjadi peringkat 55.

"Tentu yang masih menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua adalah indikator-indikator yang peringkatnya masih di atas 100," ujar dia.

Untuk itu, Darmin berharap seluruh pihak yang terkait untuk tetap mengedepankan program deregulasi, sehingga ditargetkan posisi peringkat kemudahan berusaha di Indonesia bisa di atas 40 pada 2019. (Yas)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.