Sukses

Sri Mulyani: Aset Kementerian dan Lembaga Tembus Rp 2.188 Triliun

Nilai BMN yang dikelola oleh kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp 2.188 triliun setara dengan 40,1 persen dari total aset negara.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan nilai Barang Milik Negara (BMN) Indonesia mencapai Rp 2.188 triliun pada posisi 31 Desember 2016. Jumlah ini mengalami kenaikan Rp 1.959 triliun dalam kurun waktu 10 tahun atau sejak periode 2007.

"Pada 2007, nilai BMN kita hanya Rp 229 triliun, tapi sekarang sudah Rp 2.188 triliun. Terdiri dari tanah, bangunan, jembatan, gedung, jalan, dan lainnya," kata Sri Mulyani saat acara BMN Award di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (2/11/2017).

Dia menjelaskan, nilai BMN yang dikelola oleh kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp 2.188 triliun setara dengan 40,1 persen dari total aset negara yang mencapai Rp 5.456 triliun.

"Karena ada pihak yang confused bahwa BMN adalah aset. Aset negara jauh lebih besar, karena nilai BMN sebesar 40,1 persen dari total aset 5.456 triliun," Sri Mulyani mengatakan.

Lebih jauh, Sri Mulyani menambahkan, nilai BMN sebesar Rp 2.188 triliun, sebagian besar adalah nilai perolehan dan nilai yang divaluasi sejak 2007. Artinya sudah 10 tahun berlalu, sehingga dia berpesan banyak BMN yang perlu dinilai kembali atau revaluasi.

"Nilai tanah dan properti bergerak terus, sehingga BMN kita mungkin nilainya masih undervalue berdasarkan nilai 10 tahun lalu. Tapi banyak barang juga yang mengalami depresiasi atau nilainya menurun, jadi perlu di-revaluasi lagi," jelasnya.

Dalam pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK), dia menyebut, sudah dialokasikan belanja K/L mencapai sepertiga dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Jumlahnya mendekati Rp 800 triliun, sementara Rp 750 triliun dialokasikan untuk anggaran transfer ke daerah.

"Belanja pemerintah menciptakan belanja modal yang baru. Sejak 2011, belanja modal selalu di atas Rp 115 triliun, bahkan ada yang mencapai Rp 147 triliun. Belanja modal itu terjemahannya sebagian menjadi BMN," tutur Sri Mulyani.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Tak boleh menganggur

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah memperbaiki neraca negara dengan cara melakukan penilaian kembali barang milik negara (BMN). Menteri Keuangan Sri Mulyani berharap, pendataan aset negara ini akan dapat dimanfaatkan dengan baik. Penataan tersebut ditargetkan bisa memberi manfaat yang besar pada negara serta masyarakat.

"Aset harus bekerja, aset tidak hanya di neraca kemudian tidur. Kami minta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) untuk bekerja bersama dengan seluruh kementerian lembaga. Karena itu, kita undang seluruh kementerian/lembaga untuk terus-menerus melakukan kampanye penggunaan aset secara produktif. Agar berguna tidak hanya negara, tapi terutama untuk masyarakat," kata dia.

Sri Mulyani menerangkan, setiap penerimaan negara, baik pajak maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP) digunakan untuk operasi pemerintah. Namun, operasi pemerintah tersebut tidak hilang begitu saja. Itu menghasilkan aset negara. "Yang kemudian kita bukukan, kita adminitrasikan, kita tertibkan dari sisi sertifikat, dan kita tertibkan dari sisi valuasi," ungkap Sri Mulyani.

Menkeu menekankan, aset tersebut mesti dikelola dengan baik. Dia mencontohkan, pinggiran jalan milik negara pun bisa dimanfaatkan untuk mendapatkan penghasilan negara.

"Kita bisa saja memiliki tanah, gedung yang baik, tapi kemudian tanah gedung ini tidak digunakan sehingga tidak mencerminkan nilai ekonomis yang baik. Maka kita inventarisasi seluruh aset negara. Bahkan saya tahu DJKN, banyak jalan milik negara pinggiran jalan dipakai untuk mendirikan apa yang disebut iklan-iklan," ia menjelaskan.