Sukses

Siap-Siap, Anies Kucurkan Rp 800 M buat Program Rumah DP 0 Persen

Salah satu program Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang masuk pada KUAPPAS 2018 adalah program rumah dengan uang muka 0 persen.

Liputan6.com, Jakarta Pemprov DKI bersama DPRD tengah menggodok revisi Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) APBD DKI 2018.

Salah satu program Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang masuk pada KUAPPAS 2018 adalah program rumah dengan uang muka (down payment/DP) 0 persen.

Pemprov DKI menganggarkan dana hingga Rp 800 miliar untuk  program hunian bagi masyarakat DKI tersebut.

"DP Rp 0 soal penyediaan rumah dan tanah sebesar Rp 800 miliar," kata Sekretaris Daerah DKI Saefullah di Balai Kota Jakarta, Jumat (3/11/2017).

Selain program DP rumah 0 persen, program lain yang masuk, yakni KJS Plus dengan anggaran Rp 100 miliar dan OK OCE sebesar Rp 92 miliar, serta penataan kampung Rp 10 miliar.

Kemudian program stadion, bioskop, dan budaya Rp 4 miliar, KJP Plus Rp 4,1 triliun, transportasi Rp 769 miliar, pasar dan pangan Rp 897 miliar.

Adapula untuk urusan sampah dianggarkan Rp 5 miliar, urusan perempuan Rp 680 miliar, tata kelola air Rp 196 miliar, difabel Rp 13 miliar, smart city Rp 49 miliar, tim gubernur untuk percepatan pembangunan (TGUPP) Rp 28 miiar, manajemen risiko Rp 4 miliar, dan operasional RT/RW Rp 217 miliar.

 Wakil Ketua DPRD DKI, M Taufik mengaku akan mempelajari revisi KUAPPAS dari Pemprov tersebut. "Akan pelajari dulu, betul enggak visi misi gubernur sudah masuk," ujar dia.

Taufik mengatakan, pihaknya akan cepat mempelajari program-program Anies-Sandi yang masuk pada APBD 2018. DPRD menargetkan 27 November mendatang APBD DKI 2018 sudah disahkan.

"Sudah kita bamuskan, insyaallah tanggal 27 November itu APBD bisa disahkan. Kerjanya maraton," ucap Taufik.

 

 

 

 

2 dari 2 halaman

Syarat Rumah DP 0 Persen

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi DKI Jakarta Doni P Joewono mengatakan, program rumah DP 0 rupiah kemungkinan dapat terlaksana di DKI Jakarta. Asalkan, dengan jaminan pemerintah pusat dan daerah.

Sebab, program yang dicanangkan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno tidak tercatat dalam aturan.

"Tapi nanti kalau dijamin oleh pemerintah pusat dan daerah, itu boleh," kata Doni di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (1/11/2017).

Dia menjelaskan jaminan dari pemerintah untuk memastikan cicilan yang akan dibayarkan, sehingga bank yang membiayai dapat berhati-hati. Sebab, BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hanya berkapasitas sebagai pengawas.

Sehingga, kata Doni, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus memikirkan mekanisme skema pembiayaan program DP 0 rupiah.

"Nanti kalau banknya kolaps, yang rugi kita semua. Jadi ada pengecualian, asal pemerintah yang cover, bank hanya membantu, kalau ada subsidi bukan urusan bank," ujarnya.

Selanjutnya, kata dia, skema dapat menggunaka Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Untuk penerapannya harus berdasarkan aturan FLPP Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).

"Dananya pakai APBN, jadi Pemprov DKI hanya mengeluarkan satu persen uang muka dari Rp 345 juta, jadi hanya Rp 3,5 juta. Jadi kalau kerja sama FLPP hanya mengeluarkan Rp 3,5 juta dikalikan (misalnya) 50 ribu unit rumah, cuma Rp 167 miliar," ucap dia.

 

Video Terkini