Sukses

Sandiaga: Saya Belum Baca Laporan Paradise Papers

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku telah melaporkan seluruh aset yang dimilikinya ke KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku telah melaporkan seluruh aset yang dimilikinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Tak ada harta yang disembunyikan dari KPK sehingga ia tak bereaksi apa pun, meskipun namanya dikabarkan masuk dalam dokumen Paradise Papers.

"Semua aset yang saya miliki sudah ter-disclose di laporan terakhir 31 Oktober 2017 di KPK. Semua terang benderang dan kita pastikan bahwa full disclosure sama transparansi jadi komitmen," kata dia di sela-sela kunjungannya di Lippo Mall Kemang Jakarta dalam acara 7th Indonesia Pearl Festival (IPF), Selasa (7/11/2017).

Dikutip dari TEMPO, Sandiaga pernah memiliki saham di perusahaan offshore yang tercatat dalam Paradise Papers yakni N.T.I Resources. Ketika ditanya apakah sudah melepas saham tersebut, Sandiaga hanya mengatakan belum membaca laporan Paradise Papers.

"Saya belum baca itu laporannya, kalau misalnya ada mohon kirim ke kita aja. Karena sampai sekarang belum ada," ujar dia.

Untuk diketahui, Paradise Papers merupakan dokumen keuangan yang memuat 13,4 juta dokumen. Dokumen tersebut memuat informasi terkait orang-orang kaya yang investasi ke luar negeri terutama di tempat surga pajak.

Dokumen-dokumen itu didapatkan oleh surat kabar Jerman Suddeutsche Zeitung. Kemudian dilanjutkan investigasi oleh International Consortium of Investigate Journalist (ICIJ).

Dari investigasi itu, terdapat sejumlah tokoh di Indonesia. Salah satunya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Sikap Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan akan memantau dokumen keuangan yang bocor dalam Paradise Papers. Paradise Papers tersebut memuat 13,4 juta nama yang diam-diam berinvestasi di luar negeri.

Sri Mulyani mengatakan, bocornya dokumen Paradise Papers akan jadi perhatian pemerintah, jika ditemukan data atas nama Warga Negara Indonesia (WNI) dalam dokumen tersebut. Oleh karena itu, pihaknya akan memanfaatkan jaringan internasional untuk menelusurinya.

‎"Pada dasarnya, kalau kita melihat dari semua data seperti yang sudah disampaikan, untuk kerja sama internasional dan dalam rangka untuk memerangi," kata Sri Mulyani.

Pemerintah Indonesia telah berkomitmen memerangi praktik pencucian uang, sebagai bentuk nyata dengan menjadi anggota Financial Action Task Force/FATF).

"Jangan lupa bahwa Indonesia akan di dalam proses untuk jadi anggota FATF di mana itu adalah memerangi berbagai macam ilusi financing," tutur Sri Mulyani.

Sri Mulyani menuturkan, dokumen tersebut dapat menjadi acuan untuk memperbaiki basis data perpajakan Indonesia. Ini dapat memperkaya ‎basis data perpajakan (tax based) di Indonesia, terutama dari kalangan atas.