Liputan6.com, Jakarta Hari ini, 10 November 2017, Indonesia kembali memperingati Hari Pahlawan. Banyak cara bisa dilakukan untuk mengenang jasa para pahlawan.
Salah satunya, dengan memasukkan gambar mereka dalam mata uang negara ini. Beberapa wajah pahlawan, bisa dilihat saat kita bertransaksi menggunakan rupiah. Harapannya, agar generasi saat ini dan ke depan akan terus mengenang jasa para pahlawan tersebut.
Baca Juga
Yuk, simak kembali siapa saja para pahlawan yang diabadikan pemerintah dalam mata uang rupiah dalam emisi terbaru yang dirilis tahun lalu, sebagai balasan mengenang jasa mereka. Berikut ulasannya, seperti dirangkum Liputan6.com, Jumat (10/11/2017).
Advertisement
Soekarno dan Mohammad Hatta
Gambar dua proklamator Republik Indonesia Sukarno dan Mohammad Hatta terpampang di dalam uang pecahan Rp 100 ribu kertas.
Sukarno lahir dengan nama Koesno Sosrodihardjo pada 6 Juni 1901. Ia adalah Presiden RI pertama yang menjabat pada 1945 hingga 1966.
Adapun Mohammad Hatta lahir dengan nama Mohammad Athar pada 12 Agustus 1902. Ia adalah Wakil Presiden Indonesia yang pertama.
Sukarno dan Hatta adalah tokoh penting dalam kemerdekaan Indonesia. Keduanya memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Djuanda Kartawidjaja
Wajah Djuanda Kartawidjaja menghiasi uang pecahan Rp 50 ribu kertas.
Dia lahir di Tasikmalaya, Jawa Barat, pada 14 Januari 1911. Berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI No 244/1963, Djuanda diangkat sebagai pahlawan kemerdekaan nasional.
Selain di rupiah, nama djuanda juga diabadikan sebagai nama bandar udara di Surabaya, Jawa Timur.
Sumbangan terbesar dari Perdana Menteri Indonesia ke-10 ini adalah Deklarasi Djuanda tahun 1957 yang menyatakan bahwa laut Indonesia adalah termasuk laut sekitar, di antara dan di dalam kepulauan Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah NKRI.
Gerungan Saul Samuel Jozias Ratulangi
Pahlawan nasional yang lebih dikenal dengan nama Sam Ratulangi ini terpampang dalam uang pecahan Rp 20 ribu kertas.
Sam Ratulangi dijadikan Pahlawan Kemerdekaan Nasional berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No 590 Tahun 1961, tanggal 9 November 1961.
Pada masa penjajahan Jepang, Sam Ratulangi diangkat menjadi anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Sesudah Negara RI terbentuk, dirinya diangkat menjadi Gubernur Sulawesi.
Ia sangat berjasa dalam perjuangan melawan pembodohan dan kolonialisme Belanda di Manado.
Tonton Video Pilihan Ini:
Pahlawan Lainnya
Frans Kaisiepo
Pria kelahiran Biak, Papua, pada 10 Oktober 1921 ini merupakan pahlawan kemerdekaan Indonesia. Wajah dari Frans menghiasi uang pecahan Rp 10 ribu kertas.
Penetapan Frans Kaisiepo sebagai pahlawan nasional berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 077/TK/1993, tanggal 14 September 1993.
Saat Belanda akan mendirikan Negara Indonesia Timur, Frans Kaisiepo menentangnya. Bahkan, ia kemudian mengganti nama Netherland Nieuwe Guinea dengan Irian yang merupakan singkatan dan Ikut Republik Indonesia Anti Netherland.
Frans Kaisiepo bersama dengan rakyat Biak kemudian terus mengadakan perlawanan menentang Belanda di Irian. Ia kemudian diangkat menjadi gubernur pertama Irian.
Idham Chalid
Idham Chalid merupakan pahlawan dari Kalimantan Selatan. Wajahnya menghiasi uang pecahan Rp 5 ribu kertas.
Idham Chalid diangkat menjadi Pahlawan Nasional Indonesia berdasarkan Keppres Nomor 113/TK/Tahun 2011 tanggal 7 November 2011.
Ia merupakan politikus yang cukup berpengaruh. Idham Chalid menjabat sebagai Wakil Perdana Menteri Indonesia pada kabinet Djuanda.
Idham Chalid merupakan tokoh Nahdlatul Ulama (NU). Pada Muktamar NU ke-21, Idham terpilih menjadi ketua umum PBNU. Saat dipercaya menjadi orang nomor satu NU ia masih berusia 34 tahun.
Advertisement
Pahlawan Lainnya
Mohammad Hoesni Thamrin
Gambar Mohammad Hoesni Thamrin terpampang di uang pecahan Rp 2.000 kertas. Ia adalah perintis Revolusi Kemerdekaan Indonesia.
Ia juga dikenal sebagai salah satu tokoh dari organisasi Kaoem Betawi yang pertama kali menjadi anggota Dewan Rakyat di Hindia Belanda, yang mewakili kelompok pribumi.
Tjut Meutia
Tjut Meutia adalah pahlawan nasional dari Pirak, Aceh Utara. Ia menjadi pahlawan nasional Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 107/1964 pada tahun 1964.
Gambar Tjut Meutia terpampang di uang pecahan Rp 1.000 kertas.
Tjut Meutia adalah pahlawan nasional Indonesia dari daerah Aceh. Tjut Meutia melakukan perlawanan terhadap Belanda bersama suaminya Teuku Muhammad atau Teuku Tjik Tunong.
Namun pada Maret 1905, Tjik Tunong berhasil ditangkap Belanda dan dihukum mati di tepi pantai Lhokseumawe.