Liputan6.com, Jakarta - Kabar baik bagi peserta yang tak lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2017, karena pasalnya, pemerintah akan membuka lowongan CPNS daerah secara nasional pada 2018. Formasi CPNS 2018 tersebut khusus untuk kabupaten/kota.
Hal tersebut dibenarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur di Makassar, "Tahun depan kita buka, tahun 2018, untuk daerah, per kabupaten dan provinsi," katanya dikutip dari Antara, Senin (13/11/2017).
Menurutnya, penerimaan CPNS akan disesuaikan dengan usulan bupati dan gubernur sesuai dengan kompetensi bidang apa saja yang ingin dikembangkan di daerah.
Advertisement
Baca Juga
"Jangan bidang pertanian misalnya yang ingin kita kembangkan, tetapi tidak punya pegawai di bidang pertanian," ujarnya.
Asman berharap Pemda dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) benar-benar mengkaji kebutuhan pegawainya dengan baik sebelum mengusulkan formasi yang dibutuhkan.
Sementara terkait jumlah CPNS yang akan diterima, Asman mengatakan sedang memperhitungkan jumlah penerimaan yang sesuai dengan kemampuan keuangan negara.
"Termasuk salah satu syarat, pemerintah daerah belanja pegawainya tidak boleh lebih dari 50 persen," katanya.
Tahapan seleksi CPNS 2018 akan dimulai setelah tahapan penerimaan CPNS gelombang II tahun 2017 selesai dilaksanakan. Namun, Asman sendiri berharap agar perekrutan CPNS daerah ini dilakukan secepatnya.
Selain itu, Menteri Asman belum memastikan apakah tahapan CPNS 2018 khusus daerah ini digelar serentak atau terpisah.
Simak video pilihan di bawah ini:
Berkas Lamaran
Jika merujuk pada pendaftaran CPNS 2017 dua gelombang, berkas yang harus disiapkan antara lain:
1. Fotokopi KTP;
2. Fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir;
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT;
4. Pas foto terbaru ukuran 4cm x 6cm sebanyak 4 lembar dengan latar belakang merah;
5. Khusus untuk formasi tamatan SLTA/sederajat dan D-III, berkas ini yang diperlukan:
- Materai Rp 6.000;
- Fotocopy KTP;
- Fotocopy Ijazah/STTB;
- Fotocopy Ijazah SD;
- Fotocopy Ijazah SLTP;
- Fotocopy Ijazah SLTA.
Advertisement
Penerimaan CPNS 2017 Gelombang 1 dan 2
Penerimaan CPNS 2017 Gelombang 1
Kementerian Hukum dan HAM dan Mahkamah Agung membuka penerimaan CPNS dengan menyediakan 17.962 kursi CPNS. Jumlah itu termasuk untuk mengakomodasi putra-putri lulusan terbaik (cumlaude) serta putra-putri Papua dan Papua Barat.
Dari jumlah kuota CPNS yang disediakan, 14.000 di antaranya untuk jabatan penjaga lapas atau sipir, dan 2.278 analis keimigrasian.
Untuk syarat analis keimigrasian sendiri, yaitu sarjana dari berbagai jurusan, antara lain Hukum, Sosial Politik, Ekonomi, Akuntansi, Komunikasi, Teknik Informatika, Teknik Komputer, dan Bahasa Asing.
Selain Kemenkumham, Mahkamah Agung juga membuka lowongan CPNS gelombang 1 sebanyak 1.684 hakim agung.
Â
Penerimaan CPNS 2017 Gelombang 2
Berbeda dari penerimaan CPNS 2017 gelombang 1, pada penerimaan CPNS 2017 gelombang 2, tercatat 1.213.778 orang mendaftar.
Para pelamar tersebut memperebutkan 17.928 formasi CPNS yang tersedia di 60 kementerian/lembaga ditambah Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
Menurut data yang dihimpun Badan Kepegawaian Negara (BKN), terdapat lima instansi yang menjadi pilihan pelamar, antara lain:
1. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) 154.006 pelamar untuk 300 formasi;
2. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) 136.690 pelamar untuk 2.880 formasi;
3. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) 111.930 pelamar untuk 1.000 formasi;
4. Kejaksaan Agung (Kejagung) 73.772 pelamar untuk 1.000 formasi; dan
5. Kementerian Pertanian (Kementan) 73.156 pelamar untuk 475 formasi.
Penerimaan CPNS 2017 gelombang 2 sendiri masih berlangsung hingga saat ini dan diperkirakan akan selesai pada bulan November 2017 ini.