Sukses

Seleksi CPNS 2018 Kembali Dibuka, Intip Bocorannya

Formasi yang dibuka meliputi kementerian dan lembaga (KL) pemerintah pusat serta formasi untuk pemerintah daerah.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan kembali membuka lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) besar-besaran pada 2018. Pada tahun ini, pemerintah juga telah membuka lowongan CPNS untuk 61 kementerian dan lembaga dengan jumlah formasi mencapai 17.962 kursi.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur mengatakan, lowongan CPNS tersebut akan dibuka awal tahun depan.

"Dalam waktu dekat kita ajukan November, Desember. Awal tahun kita sudah mulai membuka rekrutmen," kata dia di Kementerian PANRB Jakarta, Selasa (14/11/2017).

Formasi yang dibuka meliputi kementerian dan lembaga (KL) pemerintah pusat serta formasi untuk pemerintah daerah.

Asman melanjutkan, formasi yang dibuka juga untuk kementerian dan lembaga yang formasinya tidak terisi pada seleksi CPNS yang tengah berlangsung saat ini.

"Sama formasi kemarin tidak terisi, misal BNN, ada pelatih anjing pelacak ternyata tidak banyak yang lulus," ujar dia.

Asman menambahkan, untuk CPNS pemerintah daerah, pihaknya sedang menunggu usulan dari masing-masing daerah. Namun, Kementerian PANRB juga memberi persyaratan. Salah satunya, belanja pegawai tak boleh lebih dari 50 persen.

"Tergantung kebutuhan riil di sana, belanja pegawai enggak boleh lebih 50 persen. Jumlah yang kita terima sesuai dengan kebutuhannya. Konsentrasi ke mana pembangunan daerah, itu yang kita prioritaskan," ucap dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 3 halaman

Berkas lamaran

Jika merujuk pada pendaftaran CPNS 2017 dua gelombang, berkas yang harus disiapkan antara lain:

1. Fotokopi KTP;

2. Fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir;

3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT;

4. Pas foto terbaru ukuran 4 cm x 6 cm sebanyak empat lembar dengan latar belakang merah;

5. Khusus untuk formasi tamatan SLTA/sederajat dan D-III, berkas ini yang diperlukan:

- Materai Rp 6.000;

- Fotocopy KTP;

- Fotocopy Ijazah/STTB;

- Fotocopy Ijazah SD;

- Fotocopy Ijazah SLTP;

- Fotocopy Ijazah SLTA.

3 dari 3 halaman

Penerimaan CPNS 2017 Gelombang 1 dan 2

Penerimaan CPNS 2017 Gelombang 1

Kementerian Hukum dan HAM dan Mahkamah Agung membuka penerimaan CPNS dengan menyediakan 17.962 kursi CPNS. Jumlah itu termasuk untuk mengakomodasi putra-putri lulusan terbaik (cumlaude) serta putra-putri Papua dan Papua Barat.

Dari jumlah kuota CPNS yang disediakan, 14.000 di antaranya untuk jabatan penjaga lapas atau sipir, dan 2.278 analis keimigrasian.

Untuk syarat analis keimigrasian sendiri, yaitu sarjana dari berbagai jurusan, antara lain Hukum, Sosial Politik, Ekonomi, Akuntansi, Komunikasi, Teknik Informatika, Teknik Komputer, dan Bahasa Asing.

Selain Kemenkumham, Mahkamah Agung juga membuka lowongan CPNS gelombang 1 sebanyak 1.684 hakim agung.

Penerimaan CPNS 2017 Gelombang 2

Berbeda dari penerimaan CPNS 2017 gelombang 1, pada penerimaan CPNS 2017 gelombang 2, tercatat 1.213.778 orang mendaftar.

Para pelamar tersebut memperebutkan 17.928 formasi CPNS yang tersedia di 60 kementerian/lembaga ditambah Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

Menurut data yang dihimpun Badan Kepegawaian Negara (BKN), terdapat lima instansi yang menjadi pilihan pelamar, antara lain:

1. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) 154.006 pelamar untuk 300 formasi;

2. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) 136.690 pelamar untuk 2.880 formasi;

3. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) 111.930 pelamar untuk 1.000 formasi;

4. Kejaksaan Agung (Kejagung) 73.772 pelamar untuk 1.000 formasi; dan

5. Kementerian Pertanian (Kementan) 73.156 pelamar untuk 475 formasi.

Penerimaan CPNS 2017 gelombang 2 sendiri masih berlangsung hingga saat ini dan diperkirakan akan selesai pada bulan November 2017 ini.