Liputan6.com, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) memperkirakan jumlah penduduk Indonesia pada 2020 akan mencapai 270 juta orang. Saat itulah, BPS akan melaksanakan Sensus Penduduk (SP) dengan berbagai tantangan perubahan sosial, salah satunya banyak wanita yang tidak menikah (unmerried woman).
Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, Sairi Hasbullah mengungkapkan, pelaksanaan Sensus Penduduk di 2020 akan menghadapi berbagai tantangan, termasuk perubahan perilaku masyarakat. Menurutnya, orang akan semakin lebih privat.
"Ada yang berbeda di 2020, karena akan menghadapi dinamika luar biasa. Salah satunya makin banyak unmerried woman," ujar dia saat acara Seminar Internasional di kantor BPS, Jakarta, Selasa (14/11/2017).
Advertisement
Baca Juga
Dia mengaku, kehidupan orang di periode tersebut akan lebih bersifat pribadi atau privasi. Kecenderungan tidak mau diganggu karena kesibukan dan mobilitas yang tinggi. "Privasi orang makin tinggi, masyarakat lebih sibuk. Jadi tantangan kita di sini," ujar dia.
Oleh karena itu, Sairi menuturkan, BPS akan melakukan berbagai cara untuk pelaksanaan SP 2020. Tidak lagi menggunakan wawancara tatap muka, melainkan meninggalkan kuesioner untuk diisi responden, kemudian mengambilnya kembali setelah diisi.
"‎Di saat itu kami akan melaksanakan SP, jadi persiapan harus matang dan berkolaborasi dengan semua pihak. Untuk orang-orang sibuk, tidak bisa menggunakan face to face interview, tapi meninggalkan form dan pick up. Jadi ada cara lebih beda karena perubahan sosial," jelas dia.
Sairi mengatakan, saat Sensus Penduduk dilaksanakan di 2020, jumlah penduduk Indonesia mencapai 270 juta orang atau bertambah dari saat ini sebanyak 258 juta orang. Sementara di 2035, prediksinya menembus 305 juta orang.
"Nah banyak unmerried woman, banyak yang single. Mereka lebih memilih untuk tidak menikah karena makin sibuk dengan kerjaannya, tidak sempat bersosialisasi lagi dan lebih memilih karier atau individual achievement, jadi terbengkalai urusan pribadinya," kata Sairi.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Â
Sensus Penduduk 2020, BPS Bakal Pakai Data E-KTP
Sebelumnya Badan Pusat Statistik (BPS) ‎akan menggelar Sensus Penduduk (SP) pada 2020. Survei besar ini akan menjangkau 270 juta penduduk di seluruh wilayah Indonesia dan pertama kalinya akan menggunakan data administrasi kependudukan atau E-KTP yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kepala BPS, Suhariyanto atau yang akrab disapa Kecuk mengungkapkan, ‎dalam Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 1997, BPS wajib menyelenggarakan Sensus Penduduk setiap 10 tahun sekali dan dilaksanakan pada tahun berakhiran nol. Sensus Penduduk 2020 merupakan SP ke-7 sejak pertama kali digelar pada 1961.
"SP memotret terkini dan masalah yang dihadapi bangsa ini. Data paling utama dari SP, antara lain vertilitas, mortalitas, dan migrasi yang berguna untuk mengambil kebijakan dalam upaya pengendalian jumlah penduduk, penyediaan sarana pemukiman, sanitasi, dan pendidikan," kata dia di Seminar Internasional di kantor pusat BPS, Jakarta, Selasa 14 November 2017.
Kecuk mengatakan, dalam Sensus Penduduk pada 2020, BPS akan pertama kalinya menggunakan data administrasi kependudukan dari Kemendagri, selain memakai metode tradisional. Hal ini sesuai rekomendasi Persatuan Bangsa-bangsa (PBB).
"Kami akan sesuaikan cakupan sebagaimana rekomendasi PBB supaya BPS tidak hanya menggunakan metode tradisional dalam SP, tapi juga data administrasi penduduk Kemendagri. Jadi perpaduan registrasi penduduk dan pendataan sensus, ini pertama kalinya," ‎tutur Kecuk.
Penggunaan data administrasi kependudukan dalam SP 2020, diakuinya bukan tanpa alasan. Pasalnya selama ini masih ada masalah yang dihadapi Indonesia mengenai data kependudukan. Data penduduk Indonesia, sambung Kecuk berasal dari BPS, yakni hasil SP serta data e-KTP dari Kemendagri.
"Perbedaan konsep dan definisi penduduk yang digunakan dua instansi menjadi penyebab kenapa masih ada perbedaan data. Perbedaan ini bisa menimbulkan kebingungan di masyarakat dan pengguna data. Jadi kami harus segera mengakhiri perbedaan ini dan bisa membuat data tunggal yang dapat digunakan untuk mengambil kebijakan," ujar dia.
Dengan memanfaatkan data tersebut, Kecuk berharap, pemerintah bisa memperoleh data kependudukan tunggal yang dapat diakses seluruh pihak. Kerja sama dengan Kemendagri dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu memutus rantai masalah yang muncul saat ini.
Dia menuturkan, BPS melakukan survei atas 43 variabel dalam SP 2010, di antaranya nama, NIK, umur, pendidikan, status, pekerjaan, migrasi, suku, bahasa, dan lainnya. Untuk SP 2020, belum membahas secara detail, namun data SP 2020 mempunyai peran penting dalam upaya pemerintah mencapai target SDG's (Sustainable Development Goals).
"Dengan data SP yang berkualitas, pemerintah dapat bergerak merencanakan program pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan SDG's yang sudah disepakati dunia internasional," jelas Kecuk.
Terkait dengan anggaran SP 2020, dia mengaku belum menghitungnya. Termasuk dengan kapan pelaksanaan sensus, apakah di Mei atau Juni sampai kepada jumlah pencacah dan petugas BPS yang akan diterjunkan. Akan tetapi berkaca pada penyelenggaraan Sensus Ekonomi, kebutuhan anggaran mendekati Rp 3 triliun.
"‎Kami belum menghitung anggaran SP 2020, karena ini masih tahap awal persiapan. Kami baru akan mengajukannya tahun depan. Tapi kalau SE terakhir ini, hampir Rp 3 triliun dan itu sebagian besar untuk pencacah di seluruh Indonesia, melatih mereka memahami kuesioner, dan lainnya," kata dia.
Advertisement