Liputan6.com, Jakarta Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) mempersiapkan integrasi perizinan investasi di pusat dan daerah dengan satu sistem bernama single submission mulai Maret atau April 2017. Upaya ini untuk menaikkan peringkat kemudahan berusaha (Ease of Doing Business/EoDB)‎ ke posisi 40 pada 2019.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengungkapkan, tahap pertama menuju single submission, pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas).
Dalam persiapan ini, rapat koordinasi mengundang lima Kementerian/Lembaga. Dalam rakor, hadir Menteri Perdagangan (Mendag), Enggartiasto Lukita dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Thomas Trikasih Lembong.
Advertisement
"Rakor ini sebagai follow up untuk percepatan perizinan berusaha. Kami sudah mulai cek kementerian per kementerian," kata Darmin saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (16/11/2017).
Dia mengungkapkan, Satgas tersebut nantinya akan dipimpin oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) di Kementerian/Lembaga. Sementara di daerah, Satgas dipimpin Sekretaris Daerah.
"Rakor juga untuk mengecek apa yang sudah dilakukan supaya Satgas terbentuk. Apa saja tugasnya, ketua harus Sekjen kalau di Kementerian/Lembaga dan pemda di pimpin Sekda. Tugas ini harus segera mulai, jadi kami akan komunikasi terus," tuturnya.
Pada tahap pertama, membentuk Satgas. Tahap kedua, integrasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pusat dan daerah harus sudah selesai pada Januari 2018 dan Maret tahun depan semua sistem sudah online atau terintegrasi atau single submission.
"Jadi nanti investor tidak perlu bolak balik datang. Cukup datang ke satu tempat. Tahap kedua selesai Januari, dan Maret 2018 semua sudah sistem online atau terintegrasi," Darmin menerangkan.