Liputan6.com, Jakarta - Pembangunan Pusat Logistik Berikat (PLB) atau gudang raksasa oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai, khususnya untuk barang minyak dan gas (migas) mampu menghemat biaya logistik hingga Rp 300 miliar. Efisiensi ongkos tersebut, termasuk fasilitas fiskal di PLB pun telah mengurangi pengembalian biaya operasi (cost recovery).
Kepala Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas, Amien Sunaryadi mengungkapkan, Ditjen Bea dan Cukai telah membangun PLB atau gudang raksasa migas di Sorong, Papua Barat. Kehadiran PLB tersebut telah berdampak terhadap penurunan biaya logistik BP Indonesia untuk proyek kilang Tangguh Train 3, Papua Barat.
Advertisement
Baca Juga
"Yang paling konkret Tangguh Train 3. Dulu logistiknya disimpan di Lamongan, Jawa Timur, sementara Tangguh ada di Papua Barat. Jadi jauh sekali kan. Tapi sekarang sudah ada PLB migas di Sorong," terangnya di kantor pusat Ditjen Bea dan Cukai, Jakarta, Kamis (16/11/2017).
Dengan adanya PLB migas di Sorong, kata Amien, BP Indonesia atau Tangguh Train 3 menyimpan barang untuk mendukung kegiatan hulu migas di PLB Sorong. Imbasnya telah memangkan ongkos transportasi dan logistik.
"Tangguh Train 3 disimpan di Lamongan sekarang di PLB Sorong. Biaya logistik dan transportasi jauh lebih murah, dan saya senang Ditjen Bea dan Cukai, serta Menteri Keuangan membantu memfasilitasi operasi hulu migas sehingga cost recovery berkurang," tegasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Â
76 Lokasi
Sementara itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi menambahkan, saat ini sudah ada PLB di 76 lokasi yang dimiliki 47 perusahaan. PLB Migas selain di Sorong, juga ada di Balikpapan.
"Hasilnya sudah mengurangi biaya logistik. Contohnya dari 14 rig, efisiensinya bisa sampai Rp 300 miliar untuk 14 rig saja. Belum termasuk pipa dan bahan-bahan operasi dan bahan migas lainnya," jelas Heru.
PLB masuk dalam paket kebijakan ekonomi jilid II yang dikeluarkan pemerintah untuk menekan tingginya biaya logistik nasional dan membuat industri dalam negeri menjadi kurang kompetitif.
PLB adalah gudang logistik multifungsi untuk menimbun barang impor atau lokal dengan kemudahan fasilitas perpajakan, berupa penundaan pembayaran bea masuk dan tidak dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), serta menawarkan fleksibilitas operasional lainnya.
Advertisement