Jumlah Blok Dilelang
Sebagai informasi, pemerintah tahun ini melelang sebanyak 15 blok migas yang terdiri dari 10 blok migas konvesional dan 5 blok migas non kovensional. Nantinya, pemenang lelang tersebut akan menggunakan skema kontrak bagi hasil gross split.
Awalnya batas akhir pemasukan dokumen untuk lelang wilyah kerja migas konvensional sampai 18 September 2017 dan non konvensional pada 14 September 2017.
Periode lelang kemudian diperpanjang dengan batas waktu akses dokumen sampai 20 November dan pemasukan dokumen partisipasi maksimal 27 November.
Sejauh ini, sebanyak 19 perusahaan migas sudah mengambil dokumen lelang, tetapi belum satu pun yang memasukkan dokumen partisipasi.
Adapun blok yang dilelang oleh pemerintah tercatat terdapat 15 blok migas, 10 blok migas konvensional dan lima blok migas nonkonvensional.
Sebanyak 10 blok migas konvensional ini memiliki potensi cadangan minyak sekitar 830 juta barel dan gas 22 triliun kaki kubik.
Sementara potensi minyak untuk lima blok migas nonkonvensional sekitar 640 juta barel dan gas 17 triliun kaki kubik. Untuk blok migas konvensional yang dilelang melalui penawaran langsung adalah Blok Andaman I dan Andaman II di lepas pantai Aceh, South Tuna di lepas pantai Natuna, Merak Lampung di lepas pantai dan daratan Banten-Lampung, Pekawai di lepas pantai Kalimantan Timur, West Yamdena di lepas pantai dan daratan Maluku, dan Kasuri III di Papua Barat.
Sementara yang ditawarkan dengan lelang reguler yakni Blok Tongko di lepas pantai Natuna, East Tanimbar di lepas pantai Maluku, dan Mamberano di daratan dan lepas pantau Papua. Selanjutnya, tiga blok migas nonkonvensional dilelang melalui penawaran langsung adalah MNK Jambi I di Jambi, MNK II di Jambi dan Sumatera, serta GMB West Air Komering di Sumatera Selatan. Terakhir, GMB Raja dan GMB Bungamas di Sumatera Selatan ditawarkan melalui lelang reguler.
Advertisement