Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak sembilan ruas tol akan mengalami penyesuaian tarif pada tahun ini. Sebanyak empat ruas telah mengalami penyesuaian tarif terlebih dahulu.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Herry TZ mengatakan, penyesuaian tarif diberikan setelah Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) memenuhi standar pelayanan minimum (SPM).
"Hasil dari evaluasi ada 13 ruas yang direkomendasikan, di mana empat di antaranya dilakukan peningkatan tarif," kata dia di Kementerian PUPR Jakarta, Jumat (24/11/2017).
Advertisement
Baca Juga
Herry menjelaskan, empat ruas yang telah menyesuaikan tarif ialah Tangerang-Merak, Cikampek-Palimanan, Makassar Seksi IV, dan Gempol-Pandaan. "Untuk yang sembilan sedang dalam proses, tapi secara evaluasi sudah selesai tinggal usulkan tarif," sambungnya.
Untuk bisa melakukan penyesuaian tarif, maka SPM mesti dipenuhi. Di antaranya terkait kondisi jalan, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas. Kemudian, SPM tersebut dievaluasi.
"Penyesuaiannya bagaimana, tarif tadi disesuaikan setiap dua tahun berdasarkan inflasi. Perkalian tarif sebelumnya dengan tingkat inflasi dua tahun sebelumnya. Sebelum tarif dinaikkan harus memenuhi SPM-nya. SPM dipenuhi baru berhak kenaikan dua tahun. Tidak serta-merta dua tahun naik," jelas dia.
Herry mengatakan, selama ini inflasi diasumsikan 7 persen. Namun, realisasinya inflasi hanya 3 persen bahkan ada daerah yang mencatat deflasi.
"Sebagai informasi inflasi pada saat disusun diasumsikan 7 persen, kalau dua tahun 14 persen. Kenyataannya rata-rata inflasi sekarang 3 persen bahkan ada yang deflasi tidak bisa naik," tukas dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Â
Rincian
Berikut sembilan ruas tol yang akan disesuaikan tarifnya:
1. Semarang A,B,C
2. Palimanan-Plumbon-Kanci
3. Belawan-Medan-Tanjung Morawa
4. Surabaya-Gempol
5. Cawang-Tomang-Grogol-Pluit
6. Cawang-Tanjung Priok-Ancol-Pluit
7. Serpong-Pondok Aren
8. Ujung Pandang Tahap I dan II
9. Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa.
Advertisement