Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, pencapaian Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor hilir minyak dan gas bumi (migas) melebihi target hingga November 2017.
‎Seperti yang dikutip dari situs resmi Kementerian ESDM, di Jakarta, Jumat (24/11/2017), berdasarkan data Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), PNBP sektor hilir migas sampai November 2017 tercapai Rp 1,05 triliun, atau sudah melampaui target sebesar 16 persen dari target PNPB yang ditetapkan pada 2017 sebesar Rp 900 miliar.
Dengan kondisi seperti ini, total PNBP BPH Migas akan mencapai Rp 1,1 triliun hingga akhir 2017. Yang artinya, PNBP BPH Migas rata-rata mencapai Rp 88,8 miliar per bulan.
Advertisement
Baca Juga
PNBP BPH Migas ini berasal dari dua jenis pendapatan, yakni pendapatan iuran badan usaha atas kegiatan usaha penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp 777 miliar atau 74 persen, serta dari kegiatan usaha Pengangkutan Gas Bumi melalui pipa sebesar Rp 269 miliar 26 persen.
Tahun sebelumnya pada 2016, BPH Migas yang juga menargetkan angka PNBP sebesar Rp 900 miliar, dengan capaian akhir tahun melebihi target, sebesar Rp 1,083 triliun 120 persen.
Dalam beberapa tahun terakhir, BPH Migas tercatat selalu menyerahkan sebagian besar PNBP-nya kepada Pemerintah, dari kedua jenis penerimaan yaitu iuran BBM dan iuran gas bumi.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Â
Â
Dalam 10 Bulan, Dompet Negara Terisi Rp 1.238 Triliun
Sebelumnya Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati tercatat mengumpulkan pendapatan negara dan hibah sebesar Rp 1.238,2 triliun hingga akhir Oktober 2017. Realisasi tersebut 71,3 persen dari target Rp 1.736,1 triliun di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017.
Dari data realisasi penerimaan hingga Oktober 2017 yang diterima di Jakarta, Senin 20 November 2017, pendapatan negara dan hibah sebesar Rp 1.238,2 triliun ini berasal dari penerimaan dalam negeri sebesar Rp 1.235,5 triliun atau 71,3 persen dari target Rp 1.733 triliun dan hibah yang terkumpul Rp 2,7 triliun atau 87,2 persen dari patokan target Rp 3,1 triliun.
Adapun penerimaan dalam negeri bersumber dari setoran perpajakan yang tercatat sebesar Rp 991,2 triliun sepanjang Januari-Oktober ini. Realisasi penerimaan perpajakan tersebut baru sebesar 67,3 persen dari target pemerintah Rp 1.472,7 triliun sampai akhir tahun.
Sementara Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sudah mencapai 93,9 persen menjadi Rp 244,3 triliun dari target keseluruhan Rp 260,2 triliun.
Dari sisi belanja negara, realisasinya mencapai 72,1 persen atau Rp 1.537,1 triliun dari target di APBN-P 2017 yang dipatok Rp 2.133,3 triliun. Terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp 898,5 triliun atau 65,7 persen dari target Rp 1.367 triliun.
Rincian belanja pemerintah pusat, terdiri dari penyerapan belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp 506,8 triliun atau 63,5 persen dari target Rp 798,6 triliun. Sedangkan belanja non K/L terealisasi 68,9 persen atau Rp 391,8 triliun sampai dengan akhir Oktober ini. Sementara targetnya Rp 568,4 triliun.
Di periode yang sama, transfer ke daerah dan dana desa realisasinya sudah mencapai 83,3 persen atau sebesar Rp 638,6 triliun dari target hingga akhir tahun ini Rp 766,3 triliun. Jika dirinci, penyerapan transfer ke daerah sudah sebesar Rp 591,1 triliun atau 83,7 persen dari target Rp 706,3 triliun dan penyaluran dana desa Rp 47,5 triliun atau 79,2 persen dari target Rp 60 triliun di 2017.
Dengan demikian, realisasi defisit anggaran hingga Oktober ini sebesar Rp 298,9 triliun atau 2,20 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Sementara target defisit pemerintah sebesar Rp 397,2 triliun atau 2,92 persen dari PDB.
Untuk menutup defisit tersebut, pemerintah sudah merealisasikan pembiayaan sebesar Rp 382,5 triliun sampai dengan akhir Oktober ini. Nilai itu 96,3 persen dari target pembiayaan sampai akhir tahun ini Rp 397,2 triliun.
Sumber pembiayaan tersebut berasal dari pembiayaan utang yang realisasinya sebesar Rp 383,4 triliun atau 83,1 persen dari target Rp 461,3 triliun, pembiayaan investasi negatif Rp 3,5 triliun, pemberian pinjaman positif Rp 2,2 triliun, dan pembiayaan lainnya Rp 300 miliar. Sehingga ada kelebihan pembiayaan Rp 83,5 triliun.
Advertisement