Liputan6.com, Jakarta - Setiap 25 November diperingati sebagai Hari Guru Nasional. Selain itu, hari ini juga merupakan Hari Ulang Tahun ke 72 Persatuan Guru Republik Indonesia (HUT ke 72 PGRI). Dasar penetapan hari guru nasional adalah hari lahirnya organisasi PGRI pada 25 November 1945, tepat 100 hari setelah Indonesia diproklamasikan.
"Keluarga besar Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengucapkan selamat hari ulang tahun ke 72 PGRI dan Hari Guru Nasional, tahun 2017 " kata Presiden KSPI Said Iqbal di Jakarta, Sabtu (25/11/2017).
Said Iqbal menuturkan, yang tak kalah penting dalam memperingati Hari Guru Nasional adalah peningkatan kesejahteraan para guru. "Miris mengetahui ada guru yang hanya mendapatkan upah 300 hingga 500 ribu per bulan," ujar dia.
Advertisement
Baca Juga
Oleh karena itu, Pemerintah harus bersungguh-sungguh dalam memperhatikan nasib guru. Sebagai pekerja, guru juga berhak mendapatkan upah yang layak.
Lebih lanjut, pria yang juga menjabat sebagai ILO Governing Body ini meminta kepada Pemerintah untuk segera mengangkat para guru honorer menjadi PNS.
Terpisah, Ketua Majelis Nasional KSPI yang juga merupakan salah satu Ketua PB PGRI, Didi Suprijadi mengatakan, saat ini dari 4 juta jumlah guru di Indonesia separuhnya adalah PNS dan selebihnya non-PNS.
"Dari 4 juta guru, hanya 1,7 juta yang sudah bersertifikasi. Dari 4 juta guru separuhnya masih belum kualifikasi S1," kata Didi.
Oleh karena itu, lanjut Didi, PGRI sebagai organisasi pekerja, organisasi profesi dan organisasi perjuangan, memiliki peran untuk mendorong agar ketimpangan yang ada segera diatasi sehingga para guru bisa sejahtera, menjadi kuat yang akhirnya guru tersebut hebat.Â
"Bila guru sejahtera, kuat, dan hebat, maka Indonesia akan selamat dunia akhirat," tutur dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Â
Â
Guru Honorer Perlu Perhatian Pemerintah
Sebelumnya, Hari Guru Nasional diperingati setiap 25 November. Dalam peringatan hari guru kali ini, kesejahteraan guru kini sudah lebih baik. Bagaimana tidak, pendapatan guru kini sudah mencapai Rp 10 juta per bulan.
Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia Muhammad Ramli Rahim mengatakan, pendapatan itu bisa tercapai karena ada tambahan tunjangan.
"Kalau kesejateraan guru untuk saat ini memang patut disyukuri, dibandingkan beberapa tahun lalu sudah jauh lebih baik. Kalau nominal sudah bisa hampir Rp 10 juta, bahkan ada yang di atas itu," kata Ramli saat berbincang dengan Liputan6.com, Sabtu 25 November 2017.
Ia menuturkan, setidaknya saat ini ada tiga sumber pendapatan guru setiap bulan. Pertama adalah gaji, kedua yaitu tunjangan profesi dan ketiga adalah tunjangan daerah. Untuk tunjangan daerah, baru diperoleh semasa kepemimpinan Presiden RI Joko Widodo.
Sayangnya, kesejahteraan ini, Ramli mengakui masih belum merata. Sebagian besar yang memperoleh pendapatan besar tersebut masih terfokus di kota-kota besar di Indonesia.
"Jadi masih ada guru yang berpenghasilan Rp 10 juta per bulan. Namun juga masih ada yang berpenghasilan Rp 500 ribu per bulan, ini yang harus menjadi pekerjaan rumah pemerintah," ujar dia.
Guru-guru yang memiliki penghasilan masih kecil tersebut, Ramli menyebutkan, mayoritas adalah guru-guru berstatus honorer. Dari angka yang disampaikan, setidaknya guru berstatus PNS saat ini jumlahnya masih terbatas. Setidaknya, perbandingan antara guru PNS dan yang tidak mencapai 1:13. Pada peringatan hari guru kali ini, pihaknya berharap ada kenaikan status guru honorer.
"Jadi kita harap para guru yang honorer itu bisa ditingkatkan statusnya apakah menjadi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak atau jadi PNS," tutur dia. (Yas)
Advertisement