Liputan6.com, Jakarta Nilai simpanan pemerintah daerah (pemda) di perbankan secara nasional mencapai Rp 238,85 triliun per Oktober 2017. Dana menganggur pemda di bank yang paling besar ditempati Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 24,38 triliun.
Dari data yang diterima Liputan6.com, dana pemda yang terparkir di perbankan secara nasional pada akhir Oktober ini mencapai Rp 238,85 triliun. Jumlah tersebut naik signifikan 15,47 persen atau sebesar Rp 32 triliun dibanding realisasi Oktober tahun lalu senilai Rp 206,85 triliun.
Realisasi itu juga naik sebesar Rp 12,2 triliun dari posisinya pada akhir bulan sebelumnya yang mencapai Rp 226,63 triliun.
Advertisement
Baca Juga
Jika dirinci, dana simpanan pemda di tingkat provinsi di perbankan pada Oktober 2017 sebesar Rp 88,67 triliun. Jumlah ini meningkat Rp 5,18 triliun atau 6,20 persen dari realisasinya pada September 2017 sebesar Rp 83,49 triliun.
Dibanding posisi Oktober 2016 yang sebesar Rp 58,47 triliun, dana menganggur oleh tingkat provinsi itu melonjak Rp 30,19 triliun atau 34,05 persen.
Adapun dana menganggur terbesar berada di bank berdasarkan lokasi pada lima provinsi:
1. Provinsi DKI Jakarta Rp 24,38 triliun
2. Provinsi Jawa Barat Rp 8,57 triliun
3. Provinsi Jawa Tengah Rp 5,77 triliun
4. Provinsi Jawa Timur Rp 5,67 triliun, dan
5. Provinsi Papua Rp 4,49 triliun.
Sementara jumlah agregat dana simpanan pemda kabupaten di perbankan per akhir Oktober 2017 mencapai sebesar Rp 114,17 triliun. Nilai ini lebih tinggi Rp 5,59 triliun atau 5,15 persen dari posisinya pada akhir bulan sebelumnya sebesar Rp 108,58 triliun.
Jumlah tersebut juga lebih tinggi Rp 460 miliar atau 0,40 persen dari posisinya pada Oktober 2016 sebesar Rp 113,71 triliun.
Berikut lima kabupaten yang memiliki simpanan dana terbesar yang diparkir di perbankan:
1. Kabupaten Tangerang Rp 1,90 triliun
2. Kabupaten Bogor Rp 1,83 triliun
3. Kabupaten Bekasi Rp 1,60 triliun
4. Kabupaten Badung Rp 1,51 triliun
5. Kabupaten Jember Rp 1,36 triliun
Adapun nilai simpanan dana pemda kota di perbankan pada akhir Oktober 2017 sebesar Rp 36,01 triliun. Jumlah ini naik Rp 1,45 triliun atau 4,21 persen dari posisinya pada September ini sebesar Rp 34,56 triliun.
Jumlah tersebut berarti lebih tinggi Rp 1,34 triliun atau 3,73 persen dari posisinya pada periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 34,66 triliun.
Adapun lima kota yang mencatatkan dana menganggur terbesar di perbankan, yakni:
1. Kota Surabaya Rp 2,88 triliun
2. Kota Cimahi Rp 2,40 triliun
3. Kota Tangerang Rp 1,53 triliun
4. Kota Medan Rp 1,34 triliun
5. Kota Magelang Rp 1,28 triliun
Jumlah simpanan dana menganggur pemda pada bank yang berlokasi di lima provinsi, kabupaten, dan kota terbesar itu bukan berarti seluruhnya milik daerah yang bersangkutan.
"Bisa juga merupakan dana milik beberapa pemda yang menyimpan dananya pada bank yang berada di wilayah provinsi, kabupaten, atau kota yang bersangkutan," kata Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Boediarso Teguh Widodo.
Tonton Video Pilihan Ini
Dana Pemda yang Terparkir di Bank Capai Rp 238 Triliun
Nilai simpanan pemerintah daerah (pemda) di perbankan secara nasional mencapai Rp 238,85 triliun per Oktober 2017. Jumlah ini naik signifikan 15,47 persen atau sebesar Rp 32 triliun dibanding realisasi Oktober tahun lalu senilai Rp 206,85 triliun.
Dari data yang diterima Liputan6.com, Jakarta, Senin (27/11/2017), simpanan dana pemda di perbankan per Oktober 2017 sebesar Rp 238,85 triliun ini naik sebesar Rp 12,2 triliun dari posisinya pada akhir bulan sebelumnya yang mencapai Rp 226,63 triliun.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Boediarso Teguh Widodo mengungkapkan, kenaikan posisi simpanan pemda di bank per Oktober ini disebabkan beberapa hal.
Pertama, adanya realisasi pendapatan daerah pada Oktober 2017 yang lebih tinggi dari realisasi belanja daerah pada periode yang sama. "Realisasi pendapatan daerah pada Oktober 2017 mencapai sebesar Rp 100,59 triliun," katanya.
Realisasi pendapatan daerah itu, termasuk realisasi pendapatan daerah itu termasuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 72,23 triliun. Sementara realisasi belanja daerah pada Oktober 2017 hanya mencapai sebesar Rp 92,56 triliun. Penyerapan belanja ini lebih tinggi dibanding dengan realisasi belanja September ini sebesar Rp 73,3 triliun.
Faktor kedua, adanya peningkatan jumlah realisasi TKDD pada Oktober 2017 sebesar Rp 12,59 triliun atau 21,11 persen jika dibandingkan dengan realisasinya pada periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 59,64 triliun. Angka itu juga naik 12,82 persen jika dibandingkan realisasi TKDD pada September 2017 sebesar Rp 64,02 triliun.
"Kenaikan realisasi TKDD pada Oktober 2017 dibanding dengan realisasinya September 2017, terutama karena pada Oktober 2017 terdapat kenaikan realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, DAK Nonfisik, dan Dana Desa," jelas Boediarso.
Rinciannya
Dana simpanan pemda di tingkat provinsi di perbankan pada Oktober 2017 sebesar Rp 88,67 triliun. Jumlah ini lebih tinggi Rp 5,18 triliun atau 6,20 persen dari realisasinya pada September 2017 sebesar Rp 83,49 triliun. Realisasi ini lebih tinggi Rp 30,19 triliun atau 34,05 persen dari posisinya pada Oktober 2016 sebesar Rp 58,47 triliun.
Sementara jumlah agregat dana simpanan pemda kabupaten di perbankan per akhir Oktober 2017 mencapai sebesar Rp 114,17 triliun. Nilai ini lebih tinggi Rp 5,59 triliun atau 5,15 persen dari posisinya pada akhir bulan sebelumnya sebesar Rp 108,58 triliun.
Jumlah tersebut lebih tinggi Rp 0,46 triliun atau 0,40 persen dari posisinya pada Oktober 2016 sebesar Rp 113,71 triliun.
Adapun nilai dana simpanan pemda kota di perbankan pada akhir Oktober 2017 sebesar Rp 36,01 triliun. Jumlah ini lebih tinggi Rp 1,45 triliun atau 4,21 persen dari posisinya pada September ini sebesar Rp 34,56 triliun.
Jumlah tersebut berarti lebih tinggi Rp 1,34 triliun atau 3,73 persen dari posisinya pada periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 34,66 triliun.
Advertisement