Sukses

Jokowi Sudah Tunjuk Robert Pakpahan Jadi Dirjen Pajak?

Robert Pakpahan yang ditunjuk jadi Dirjen Pajak, saat ini menjabat sebagai Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu.

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan sudah menunjuk Robert Pakpahan sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementer‎ian Keuangan, menggantikan Ken Dwijugestiadi. Robert Pakpahan saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan. 

"Kemarin (29/11/2017) sudah diputuskan Tim Penilai Akhir (TPA), Robert Pakpahan jadi Dirjen Pajak," tegas sumber Liputan6.com yang enggan disebutkan namanya saat dihubungi di Jakarta, Kamis (30/11/2017). 

 

Tim Penilai Akhir disebutkan sumber, terdiri dari Presiden Jokowi, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Sekretaris Kabinet Pramono Angung.

Menurut sumber, Robert Pakpahan terpilih di antara dua kandidat lain, yakni Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Suryo Utomo serta Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Awan Nurmawan Nuh.

"Dipilih si Robert Pakpahan (Dirjen Pajak)," tegasnya.

Sumber itu menyebut bahwa Menkeu Sri Mulyani yang akan mengumumkan nama Dirjen Pajak baru. Namun demikian, dia belum dapat memastikan apakah nama Dirjen Pajak baru akan diumumkan maupun dilantik hari ini atau tidak.

"Yang mengumumkan Menkeu, bukan Presiden. Presiden sudah putuskan hasilnya kemarin. Jadi tunggu pengumuman Menkeu, mestinya dilantik kalau Keputusan Presiden (Keppres) sudah ditandatangani," kata sumber.

Sementara itu, dikonfirmasi apakah nama Dirjen Pajak baru akan diumumkan hari ini, Juru Bicara Presiden, Johan Budi mengaku proses seleksi Dirjen Pajak belum selesai di TPA. "Belum selesai," ujar Johan dalam pesan singkatnya kepada Liputan6.com

Untuk diketahui, masa bakti Ken Dwijugiasteadi sebagai PNS dan Dirjen Pajak akan berakhir pada akhir bulan ini. Sementara Robert saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu.

Robert Pakpahan mulai menjabat sebagai Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko pada 19 Maret 2015. Sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara.

Mendapatkan gelar Doctor of Philosophy in Economics dari University of North Carolina At Chapel Hill, USA, pada 1998.

Jokowi mengatakan seleksi penetapan Dirjen Pajak dilakukan oleh Tim Penilai Akhir (TPA) pada Rabu siang ini (29/11/2017).

"Dirjen Pajak siang ini dibahas TPA (Tim Penilai Akhir)," kata Jokowi saat menghadiri CEO Forum di kawasan Kuningan, Jakarta, hari ini.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan akan tetap menjaga kinerja Direktorat Jenderal Pajak supaya tetap fokus. Terlebih, ini sudah berada di akhir tahun.

"Pokoknya kita akan tetap menjaga keberlangsungan Direktorat Jenderal Pajak tetap bisa berjalan secara fokus karena ini masa yang sangat kritis akhir tahun. Namun, sistem tetap dijaga. Kita juga berkoordinasi semua pimpinan di Direktorat Jenderal Pajak," tutur dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Pandangan Pengamat

Pengamat Perpajakan, Yustinus Prastowo menilai sosok Robert yang saat ini menjabat Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (PPR) Kementerian Keuangan?
 
Yustinus berpendapat, Robert Pakpahan merupakan sosok ideal dan tepat untuk mengisi kursi Dirjen Pajak selanjutnya.
 
Dengan pengalaman sebagai Ketua Transformasi Kelembagaan, Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara dan Dirjen PPR Kemenkeu, Robert diyakini akan mampu berlari cepat.
 
"Dengan kondisi seperti sekarang ini, kalau pilihan Dirjen Pajak jatuh ke dia (Robert) bagus saja, ideal, transisionalnya tidak akan lama, tidak perlu belajar lagi, reputasi bagus, dan termasuk orang yang moderat," kata Yustinus saat acara Media Gathering di Manado, Sulawesi Utara, Kamis (24/11/2017).
 
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) itu pun menambahkan, sosok Robert Pakpahan tidak asing lagi bagi kalangan pebisnis atau dunia usaha.
 
Dia juga aktif terlibat menyusun aturan terkait investasi dan repatriasi untuk program pengampunan pajak (tax amnesty) yang berhubungan dengan para pengusaha.
 
"Dia (Robert) diterima di dunia bisnis dan internal Kemenkeu. Di tax amnesty kan juga terlibat membuat aturan investasi dan repatriasi, dan tidak ada problem dengan pengusaha yang tergabung dalam Apindo maupun Kadin," jelas Yustinus.
 
Menurutnya, Robert Pakpahan mampu bernegosiasi saat penjualan surat berharga negara (SBN) dengan investor maupun sektor swasta, baik di dalam maupun luar negeri. Hal itu menjadi bekal atau konfiden baginya terpilih sebagai Dirjen Pajak.
 
"Dia punya kemampuan untuk deal, negosiasi, bargaining dengan private sector. Karakter positif ini jadi modal cukup baik untuk diterima dunia usaha. Itu salah satu alasan kenapa pertimbangan jatuh ke Robert," jelasnya.