Liputan6.com, Jakarta - Ken Dwijugiasteadi turut menghadiri pelantikan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak yang baru, Robert Pakpahan. Ken akan mengakhiri masa jabatannya sebagai PNS dan Dirjen Pajak per 1 Desember besok.
Saat ditanya soal sosok Robert Pakpahan, Ken mengatakan jika Robert merupakan sosok yang lebih andal darinya. Ken yakin Dirjen Pengelolaan, Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu tersebut cocok untuk menggantikannya.
‎"Enggak bisa aku komentari orang. Beliau lebih jago," ujar dia di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Kamis (30/11/2017).
Advertisement
Baca Juga
Meski demikian, Ken mengaku lega mengakhiri masa jabatannya. Salah satunya karena program pengampunan pajak (tax amnesty) mencapai target dan perusahaan IT terbesar di dunia, Google, akhirnya mau membayar pajak.
"Lega (karena) amnesty tembus, Google sudah bayar pajak," ujar dia.
Sementara terkait apa saja yang harus diteruskan oleh Robert sebagai Dirjen Pajak, Ken Dwijugiasteadi menyatakan tinggal mengikuti apa yang telah disusun DJP saat ini.
"Ada SOP-nya," ujar dia singkat.
Pelantikan ini juga dihadiri oleh para pejabat eselon I Kemenkeu, Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo, Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara, Direktur Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Tjahja Widjayanti dan lain-lain.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Â
Sepak Terjang Robert Pakpahan
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk Robert Pakpahan sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak baru. Robert resmi menggantikan Ken Dwijugiasteadi yang sudah memimpin Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak sejak Maret 2016.
Dikutip dari laman resmi Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (30/11/2017), karier Robert di Kementerian Keuangan berawal dari Tenaga Pengkaji Bidang Ekstensifikasi dan Intensifikasi Pajak pada 2003-2005.
Karier jebolan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) ini berlanjut dengan amanah baru sebagai Direktur Potensi dan Sistem Perpajakan hingga 2006, dan Direktur Transformasi Proses Bisnis.
Pada 2011, Pria kelahiran Tanjung Balai, Sumatera Utara, 20 Oktober 1959 itu dilantik menjadi Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara. Setelah itu, pada periode 27 November 2013, peraih gelar Doctor of Philosophy in Economics Universitas of North Carolina at Chapel Hill, Amerika Serikat, ini dipercaya mengemban tugas sebagai Direktur Jenderal Pengelolaan Utang.
Kemudian seiring dengan penyempurnaan organisasi di Kemenkeu pada 19 Maret 2015, Robert dilantik sebagai Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu.
Sebelumnya, Ketua Tim Ahli Wakil Presiden (Wapres) Sofjan Wanandi menyebut, alasan Jokowi memercayakan jabatan Dirjen Pajak kepada Robert karena dianggap mampu menjalankan tugas mengumpulkan penerimaan pajak.
"Saya pikir karena kapabilitas dia (Robert). Dia punya kemampuan juga sebagai Dirjen Pajak," ujar mantan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) itu.
Advertisement