Sukses

Robert Pakpahan Resmi Jadi Dirjen Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik Robert Pakpahan sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik Robert Pakpahan sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak. Robert menggantikan Ken Dwijugiasteadi yang akan memasuki masa pensiun per 1 Desember 2017.

"Pada hari ini, Kamis, tanggal 30 November tahun 2017 saya Menteri Keuangan Republik Indonesia dengan ini resmi melantik Saudara-Saudara dalam jabatan yang baru di lingkungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Saya percaya bahwa Saudara-Saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan. Semoga Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa bersama kita," ujar Sri Mulyani saat pelantikan.

Selain melantik Robert, Sri Mulyani juga melantik Lucky Al Firman sebagai Dirjen Pengelolaan, Pembiayaan dan Risiko menggantikan Robert Pakpahan. Sebelumnya, Lucky merupakan Staf Ahli Bidang Kebijakan Penerimaan Negara.

Pelantikan Dirjen Pajak dan Dirjen Pengelolaan, Pembiayaan dan Risiko juga dihadiri oleh para pejabat eselon I Kemenkeu, Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo, Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara, dan Direktur Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Tjahja Widjayanti.

Untuk diketahui, masa bakti Ken Dwijugiasteadi sebagai PNS dan Dirjen Pajak akan berakhir pada akhir bulan ini. Sementara Robert saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu.

Robert Pakpahan mulai menjabat sebagai Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko pada 19 Maret 2015. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara.

Ia mendapatkan gelar Doctor of Philosophy in Economics dari University of North Carolina At Chapel Hill, USA, pada 1998.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

2 dari 2 halaman

Sepak Terjang Robert Pakpahan

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk Robert Pakpahan sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak baru. Robert resmi menggantikan Ken Dwijugiasteadi yang sudah memimpin Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak sejak Maret 2016.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (30/11/2017), karier Robert di Kementerian Keuangan berawal dari Tenaga Pengkaji Bidang Ekstensifikasi dan Intensifikasi Pajak pada 2003-2005.

Karier jebolan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) ini berlanjut dengan amanah baru sebagai Direktur Potensi dan Sistem Perpajakan hingga 2006, dan Direktur Transformasi Proses Bisnis.

Pada 2011, pria kelahiran Tanjung Balai, Sumatera Utara, 20 Oktober 1959 itu dilantik menjadi Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara. Setelah itu, pada periode 27 November 2013, peraih gelar Doctor of Philosophy in Economics Universitas of North Carolina at Chapel Hill, Amerika Serikat, ini dipercaya mengemban tugas sebagai Direktur Jenderal Pengelolaan Utang.

Kemudian seiring dengan penyempurnaan organisasi di Kemenkeu pada 19 Maret 2015, Robert dilantik sebagai Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu.

Seperti diketahui, Ketua Tim Ahli Wakil Presiden (Wapres) Sofjan Wanandi menyebut, alasan Jokowi memercayakan jabatan Dirjen Pajak kepada Robert karena dianggap mampu menjalankan tugas mengumpulkan penerimaan pajak.

"Saya pikir karena kapabilitas dia (Robert). Dia punya kemampuan juga sebagai Dirjen Pajak," ujar mantan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) itu.