Liputan6.com, Jakarta Pemerintah daerah (pemda) menggelontorkan anggaran ratusan triliun rupiah setiap tahun untuk membayar gaji dan tunjangan pegawai negeri sipil (PNS) di daerah. Dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Hal ini disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat acara Sosialisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa 2018 di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (6/12/2017).
"Sebesar 37 persen anggaran daerah digunakan untuk belanja pegawai. Sedangkan untuk belanja modal hanya sekitar 20 persen. Itu pun sangat tergantung dari transfer dana alokasi khusus (DAK) fisik," kata Sri Mulyani.
Advertisement
Baca Juga
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menjelaskan buruknya pengelolaan anggaran daerah oleh pemda. Sri Mulyani menyebut, pemda belum mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sehingga terus bergantung dari dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) yang dikirim pemerintah pusat.
"Ini penting untuk dievaluasi dan berguna bagi kami karena daerah masih sangat tergantung dengan TKDD. Di Provinsi 46,6 persen, kabupaten dan kota 66,4 persen sehingga menggambarkan ketimpangan dan ketergantungan sangat besar," jelas Sri Mulyani.
Lebih jauh, dia mengatakan, pemda mendesain belanja di APBD dengan lebih dari 19.500 program. Tujuannya hanya satu meningkatkan masyarakat yang adil dan makmur. Hal ini dinilai kondisi belanja APBD yang sangat mengkhawatirkan.
"Baca sedikit saja pusing, apalagi ini ribuan. Kalau tidak fokus, ya tidak menghasilkan. Jadi, mengurangi beberapa program penting, kemudian fokus apa yang mau dicapai," papar Sri Mulyani.
Rapor merah pengelolaan APBD, diakui dia, juga tampak dari adanya 142 daerah yang belum menjalankan kewajiban alokasi anggaran 20 persen dari APBD untuk pendidikan.
Ada 180 daerah yang belum mengalokasikan 10 persen APBD di bidang kesehatan, dan 302 daerah belum mengalokasikan 25 persen APBD untuk pembangunan infrastruktur.
"Kewajiban alokasi anggaran ini harus dikaji lagi sehingga tidak hanya belanjanya ditambah, tapi kualitasnya pun harus diperhatikan," pungkas Sri Mulyani.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pemerintah Kucurkan Rp 578 T Buat Bayar Gaji PNS dalam 10 Bulan
Pemerintah pusat maupun daerah telah membayarkan gaji dan tunjangan pegawai negeri sipil (PNS), baik pusat maupun daerah sebesar Rp 578,6 triliun sepanjang Januari-Oktober 2017.
Uang itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Baca Juga
Dari data realisasi APBN yang dikutip dari laman resmi Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (5/12/2017), dari penyerapan belanja pemerintah pusat sebesar Rp 898,5 triliun hingga akhir Oktober ini, salah satunya tersedot untuk belanja pegawai seperti membayar gaji dan tunjangan PNS pusat sebesar Rp 261 triliun.
Nilai belanja pegawai Rp 261 triliun dalam 10 bulan itu setara dengan 76,7 persen dari total alokasi anggaran belanja pegawai Rp 340,4 triliun di APBN Perubahan 2017. Realisasi itu pun naik Rp 24 triliun dibanding belanja pegawai Januari-September 2017 yang senilai Rp 237 triliun.
Sementara dari data Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu yang diterima Liputan6.com, realisasi belanja daerah pada APBD untuk membayar gaji dan tunjangan PNS daerah selama 10 bulan ini sebesar Rp 317,6 triliun atau 78,4 persen dari pagu APBD.
Belanja pegawai itu memang paling besar menyedot APBD dari total realisasi belanja daerah yang sebesar Rp 720,7 triliun sampai dengan Oktober ini. Sementara penyerapan belanja barang dan jasa sebesar Rp 139,7 triliun, belanja modal Rp 93,3 triliun, dan belanja lainnya sebesar Rp 170,17 triliun dari masing-masing pagu APBD-nya.
Jika dihitung, anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk membayar gaji dan tunjangan PNS pusat maupun daerah, dari APBN dan APBD sepanjang Januari-Oktober 2017 mencapai Rp 578,6 triliun.
Advertisement