Sukses

Jokowi Minta Proses Pencairan Anggaran Lebih Sederhana

Presiden Jokowi mendapatkan keluhan dari para guru yang harus urus administrasi dan prosedur pencairan tunjangan dan sebagainya.

Liputan6.com, Bogor - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah untuk menyederhanakan proses pencairan dana yang masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APB‎N). Hal tersebut setelah dirinya mendapatkan keluhan dari guru-guru di daerah.

Jokowi mengatakan, dalam mengeksekusi anggaran yang telah dialokasikan dalam APBN, para pimpinan kementerian/lembaga (K/L) dan daerah harusnya berorientasi pada hasil, bukan lagi pada prosedur. Sebab, jika selalu mengutamakan prosedur, proses pencairan dananya akan membutuhkan proses yang panjang.

‎"Saya minta pada seluruh menteri, lembaga, pemerintah daerah, untuk terus melakukan penyederhanaan dalam pelaksanaan APBN. Sehingga orientasinya adalah hasil bukan orientasinya prosedur," ujar dia di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/12/2017).

Jokowi bercerita, ‎saat menghadiri peringatan Hari Guru Nasional di Bekasi beberapa waktu lalu, dirinya banyak mendapatkan keluhan dari para guru. Para guru tersebut mengeluh soal rumitnya proses administrasi atau prosedur untuk pencairan tunjangan, kenaikkan pangkat, sertifikasi, dan sebagainya.

"Beliau-beliau menyampaikan, Pak kita ini jadi tidak konsentrasi urusan belajar mengajar tapi justru habis tenaga kita untuk ngurusi administrasi, prosedur yang tadi saya sampaikan," kata dia.

Jokowi menuturkan, keluhan yang disampaikan oleh para guru ini hanya contoh kecil dari rumitnya pencairan dana di K/L dan daerah. Jika terus seperti ini, kata dia, maka tenaga dan pikiran para pegawai negeri sipil (PNS) hanya habis untuk mengurus pencairan dana.

"Ini saya kira tidak hanya untuk urusan guru saja tapi urusan-urusan yang lain kita masih terbelit dengan yang seperti ini. Menghabiskan waktu, menghabiskan tenaga, menghabiskan pikiran, hanya ruwet muter-muter di urusan-urusan ini. Yang sampai hari ini belum bisa kita potong. Oleh sebab itu segera semuanya, dari pusat, sampai ke daerah, sederhanakan ini," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

2 dari 2 halaman

Jokowi Serahkan DIPA kepada Kementerian dan Daerah

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 di Istana Kepresidenan Bogor. DIPA tersebut diserahkan kepada kementerian/lembaga (K/L) dan kepala daerah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penetapan DIPA 2018 merupakan dokumen final untuk alokasi anggaran bagi K/L untuk memulai seluruh program dan kegiatan pembangunan yang telah direncanakan untuk tahun 2018.

"Sebagaimana diketahui, UU APBN 2018 telah disetujui DPR, dan telah diundangkan sehingga siap dilaksanakan oleh pemerintah, APBN 2018 bertema bertema pengelolaan fiskal untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan. Tema tersebut adalah sesuai dan menunjang Tema RKP yaitu memacu investasi dan infrastruktur untuk pertumbuhan dan pemerataan," ujar dia di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu 6 Desember 2017.

Untuk tahun 2018, lanjut dia, anggaran belanja mencapai Rp 2.220,7 triliun. Dalam alokasi ini, untuk K/L mencapai Rp 847,4 triliun dan belanja melalui non K/L sebesar Rp 607 triliun. Kemudian, transfer ke daerah dan dana desa akan mencapai Rp 766,2 triliun.

"Dibandingkan dengan transfer dan dana daerah 2014 yang hanya Rp 574,4 triliun. Dan kita perlu waspada karena kemiskinan tidak turun secepat kenaikan anggaran baik melalui K/L maupun transfer ke daerah," kata dia.

Pada 2018, pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk sejumlah program utama yaitu untuk mengatasi kesenjangan dan kemiskinan mencapai Rp 283,7 triliun, program untuk pembangunan infrastruktur mencapai Rp 410,7 triliun, program untuk mendukung sektor-sektor unggulan mencapai Rp 34,8 triliun.

"Program untuk perbaikan kinerja dan ASN mencapai Rp 365,8 triliun dan program ketahanan keamanan serta penyelenggaraan Pilkada dan Pemilu Rp 22,8 triliun," ungkap dia.

Sri Mulyani menuturkan, untuk anggaran transfer dan dana desa pada 2018 akan mengalami beberapa perubahan dalam penetapan formulanya. Untuk kebijakan transfer ke daerah dan dana desa 2018 akan menggunakan penganggaran dana alokasi umum yang sebesar Rp 401,5 triliun yang bersifat dinamis.

"Untuk dana bagi hasil sebesar Rp 89,2 triliun, fokusnya adalah dana bagi hasil reboisasi termasuk dalam kegiatan reboisasi hutan dan lahan, serta kegiatan pendukungnya, dan penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau untuk mendorong Program Jaminan Kesehatan Nasional," jelas dia.

  • Presiden Jokowi hibur anak-anak dengan atraksi sulap di peringatan Hari Anak Nasional, di Pekanbaru, Riau.
    Joko Widodo merupakan Presiden ke-7 Indonesia yang memenangi Pemilihan Presiden bersama wakilnya Jusuf Kalla pada 2014

    Jokowi

  • anggaran