Baca Juga
Jelang Tutup Tahun, Sri Mulyani Harus Kumpulkan Pajak Rp 300 T
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyebut, realisasi penerimaan pajak hingga November 2017 mencapai Rp 920,34 triliun atau 71,7 persen dari target di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017 sebesar Rp 1.283,6 triliun.
"Penerimaan pajak kita posisinya 71,7 persen sampai dengan 17 November," kata Sri Mulyani usai acara 7th Anggual International Forum on Economic Development and Public Policy di JCC, Kamis (7/12/2017).
Baca Juga
Jika dihitung dari target hingga akhir tahun ini yang dipatok Rp 1.283,6 triliun, maka 71,7 persen setara dengan Rp 920,34 triliun. Itu artinya, pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan masih harus mengumpulkan sekitar Rp 363,26 triliun di satu bulan terakhir 2017.
"Angka ini sebenarnya lebih tinggi dari penerimaan pajak di periode yang sama 2016, bahkan dengan memasukkan penerimaan dari tax amnesty," Sri Mulyani menjelaskan.
Dia mengatakan, setoran penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sepanjang Januari-November ini meningkat 14,6 persen, Pajak Penghasilan (PPh) dari Wajib Pajak Orang Pribadi tumbuh sangat tinggi 46,4 persen, dan penerimaan pajak dari PPh Badan Usaha bertumbuh 17,2 persen.
"PPh dari perusahaan pertambangan meningkat hingga 70 persen, sektor perdagangan naik 37 persen," terangnya.
Sri Mulyani mengungkapkan, pemerintah akan terus melakukan upaya untuk mengejar target penerimaan pajak sampai akhir tahun. Sehingga dia enggan menjawab proyeksi kekurangan (shortfall) penerimaan pajak.
"Shortfall saya tidak jawab dulu. Tapi kita akan melakukan upaya, mengidentifikasi sebagai baseline, melakukan sesuatu secara reguler, dan ada upaya ekstra berdasarkan informasi sesudah tax amnesty, dari informasi pertukaran data, dan berbagai sumber lain," paparnya.
"Kita juga akan melihat perkembangan harga komoditas saat ini apakah bisa menaikkan penerimaan sekarang yang seluruhnya bersifat non baseline," tandas Sri Mulyani.
Advertisement