Sukses

Kemenhub Siapkan 50 Bus Gratis untuk Liburan Natal

Tidak ada persyaratan khusus untuk masyarakat yang ingin memanfaatkan bus gratis.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyediakan 50 bus gratis untuk angkutan pada saat libur Natal. Angkutan gratis ini diberikan supaya masyarakat menggunakan angkutan umum dan menghindari risiko di jalan karena pemakaian kendaraan pribadi.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, angkutan gratis ini hanya untuk keberangkatan. Angkutan bus melayani beberapa kota tujuan seperti Semarang, Yogyakarta, dan Solo.

"Jadi untuk Natal konsep seperti yang sudah kami sampaikan, saya ada 50 bus nanti yang bisa dipakai oleh masyarakat untuk mudik gratis atau pulang kampung gratis keberangkatan dari Ancol ke Semarang, Yogyakarta, Solo," kata dia di Jakarta, Kamis (7/12/2017).

Pemberangkatan bus akan dilakukan pada 23 Desember 2017 mendatang. Untuk memanfaatkan layanan ini, masyarakat hanya melakukan pendaftaran ke Kementerian Perhubungan.

Dia melanjutkan, ada dua metode pendaftaran yakni online dan offline. Untuk online masyarakat hanya perlu mendaftar di laman resmi Kemenhub. Sementara, untuk offline, masyarakat mesti datang ke Kemenhub.

"Pendaftaran sebenarnya sudah bisa sih. Manual datang ke Kantor Kemenhub. Ada yang online. Untuk yang manual nanti di Kemenhub kita buatkan posko," ujar dia.

Dia menambahkan, tidak ada persyaratan khusus untuk masyarakat yang ingin memanfaatkan bus gratis.

"Bebas siapa saja, tapi kita usahakan pada masyarakat yang memang membutuhkan lah dalam arti mungkin dalam arti dia memang butuh pulang secara bersama-sama tidak membawa motor," tutup dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Pembatasan truk

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan tetap akan membatasi operasi angkutan logistik pada masa operasi angkutan Natal dan Tahun Baru 2018. Namun lama pembatasan angkutan logistik atau truk-truk ini tidak akan terlalu panjang.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menjelaskan, pembatasan operasional angkutan logistik pada Natal dan Tahun Baru 2018 akan sedikit berbeda dengan pembatasan tahun-tahun sebelumnya.

Pada tahun ini sistem yang diaplikasikan adalah pembatasan satu waktu.

"Berbeda dengan pembatasan sebelumnya, kali ini kita akan lakukan pembatasan, namun waktunya lebih singkat, kita akan evaluasi tepatnya kapan, yang jelas puncak arus lalu lintas Natal itu tanggal 22-23," kata Budi saat berbincang dengan wartawan, Senin (20/11/2017).

Pola pembatasan yang berbeda ini dikarenakan mempertimbangkan dari aspek ekonomi dan efisiensi para pengusaha selaku pemilik barang.

Mengenai keputusannya, Budi mengaku masih akan melakukan kajian final minggu ini sebelum ditargetkan minggu depan Surat Edaran tersebut sudah bisa disampaikan kepada para pengusaha dan pihak-pihak terkait.