Sukses

Harga Garam Terancam Melambung, Ini Penyebabnya

Peningkatan kebutuhan garam didominasi oleh garam industri yang naik rata-rata 6,8 persen per tahun selama 2010 hingga 2015.

Liputan6.com, Jakarta - Harga garam kembali terancam naik. Hal ini disebabkan produksi garam nasional hanya cukup memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri hingga Maret 2018.

Tak hanya terancam naik, komoditas pangan yang satu ini juga dikhawatirkan akan mengalami kelangkaan karena jumlahnya yang lebih sedikit daripada permintaan pasar.

Kepala Bagian Penelitian Center for Indonesian Policy Studies, Hizkia Respatiadi, mengatakan, produksi garam nasional memang belum bisa memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri.

Kelangkaan garam pada pertengahan tahun lalu disikapi Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dengan mengajukan permintaan impor garam. Hal ini ditindaklanjuti oleh Kementerian Perdagangan dengan mengimpor 75 ribu ton bahan baku garam konsumsi Australia.

“Hal ini membuktikan kalau impor masih menjadi pilihan yang tepat untuk Indonesia. Indonesia membutuhkan impor garam untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan menstabilkan harga garam di pasar,” kata dia dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (9/12/2017).

Total kebutuhan garam nasional terus meningkat dalam enam tahun belakangan. Pada 2010, jumlah kebutuhan garam nasional mencapai 3 juta ton. Jumlah ini naik rata-rata 4,3 persen per tahun menjadi 3,75 juta ton pada 2015.

Peningkatan kebutuhan garam tersebut didominasi oleh garam industri yang naik rata-rata 6,8 persen per tahun selama 2010 hingga 2015.

Sementara itu kebutuhan garam konsumsi hanya naik 0,4 persen per tahun. Pada 2014, Kementerian Perindustrian pernah memproyeksi kalau kebutuhan garam nasional akan meningkat 50 ribu ton setiap tahun.

Sementara itu, jumlah produksi dalam negeri tetap belum sebanding dengan jumlah kebutuhannya. Contohnya pada 2015, total kebutuhan 3,75 juta ton dipenuhi oleh 2,8 juta ton garam hasil produksi nasional lalu sisanya dari impor.

Sementara itu pada 2016, produksi garam nasional selama 2016 hanya mencapai 4 persen dari target. Produksi garam selama 2016 hanya 144 ribu ton dari target 3 juta ton.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

2 dari 2 halaman

Pemerintah harus realistis

Melihat fakta ini, Hizkia mengatakan, pemerintah seharusnya bersikap realistis dengan tidak memaksakan swasembada garam pada 2020.

Rencana ekstensifikasi lahan di sejumlah sentra penghasil garam seluas puluhan ribu meter persegi dianggap mustahil karena kini Indonesia justru mulai kekurangan lahan untuk pertanian.

“Indonesia sebaiknya memfokuskan diri untuk menanam komoditas yang memiliki nilai jual lebih tinggi dan mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri dan juga mampu diekspor. Contohnya saja kpo dan cokelat. Sementara itu untuk menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga, pemerintah sebaiknya tidak menerapkan restriksi berlebihan terhadap impor,” jelas Hizkia.

Direktur Utama PT Garam Budi Sasongko baru-baru ini mengatakan hasil panen petani garam nasional diperkirakan hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik hingga Maret 2018. Hal ini disebabkan hasil produksi garam nasional pada 2017 hanya mencapai 1,2 juta ton. Salah satu penyebabnya adalah sudah berhentinya musim pangan.