Sukses

Setelah Singapura, BPJS TK Incar Pekerja Migran di Malaysia

Malaysia merupakan negara dengan pekerja migran Indonesia terbesar.

Liputan6.com, Singapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) resmi menjalin kerja sama dengan Kedutaan Besar Rakyat Indonesia (KBRI) Singapura dalam program perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI). Setelah Singapura, BPJS TK bakal bekerja sama juga dengan KBRI di negara-negara dengan PMI terbanyak lainnya.

"Singapura ini yang pertama kali untuk kerja sama. Dan KBRI Singapura telah memiliki data yang luar biasa dan kami juga mengembangkan sistem informasi data yang akan kami kawinkan. Dan (cara ini) kami replicated, dalam waktu dekat dengan Malaysia," kata Dirut BPJS TK Agus Susanto di Singapura ditulis Minggu (10/12/2017).

Malaysia merupakan negara yang berada di posisi pertama jika diurutkan berdasarkan jumlah PMI yang bekerja di luar negeri. Hal ini berdasarkan data Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). 

Setelah Malaysia, kerja sama bakal dilakukan dengan KBRI di Taiwan, Hongkong dan negara yang banyak terdapat PMI lainnya.

Pencapaian Kepesertaan PMI

Per 1 Agustus 2017 BPJS TK mengemban tugas baru sebagai penyelenggara program perlindungan bagi pekerja migran Indonesia. Sampai saat ini, PMI yang terdaftar sebagai peserta BPJS TK ada 78.789 orang. Sebagian besar mengikuti dua program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm).  

PMI yang menjadi peserta BPJS TK bakal mendapatkan perlindungan ini terdiri dari tiga tahapan. Pra-penempatan selama 5 bulan, saat penempatan selama 25 bulan dan pasca-penempatan selama 1 bulan. Iuran awal untuk program perlindungan PMI sebesar Rp 370 ribu. 

Namun, sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 07 Tahun 2017, PMI dapat melengkapi perlindungan dengan mendaftarkan diri untuk nengikuti program Jaminan Hari Tua (JHT). JHT merupakan program perlindungan berupa tabungan yang dapat dinikmati manfaatnya saat memasuki usia tua atau berhenti bekerja.

Simak video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Iuran Rp 50 triliun

Total iuran BPJS Ketenagakerjaan sudah mencapai Rp 50 triliun atau sudah capai 90 persen sebesar Rp 55 triliun. "Kami sedang intensifkan upaya penagihan iuran bekerja sama dengan berbagai pihak, sehingga kami yakin target iuran akan tercapai," ujar Agus.

Jumlah peserta perusahaan aktif yang tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sudah mencapai 445 ribu, atau tumbuh 23,7 persen dari capaian tahun lalu pada periode yang sama, dan telah mencapai 104,7 persen dari target yang ditetapkan.

Sementara itu, jumlah pekerja yang terdaftar telah mencapai 44,3 juta dengan peserta aktif mencapai 25,4 juta atau tumbuh 15,5 persen atau mencapai 100,8 persen dari target tahun 2017. Pembayaran klaim jaminan juga masih dalam anggaran yang ditetapkan, yang secara total mencapai 76,3 persen dari RKAT 2017.

Pada program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan klaim sebesar Rp 883,8 miliar untuk 112.490 kasus, sementara pada program Jaminan Kematian (JK) telah dibayarkan jaminan sebesar Rp 568,6 miliar dengan 20.557 kasus.

Pada Jaminan Hari Tua (JHT), tercatat pembayaran klaim terbesar di antara program lainnya yaitu mencapai Rp 18,2 triliun untuk pengajuan pencairan sebanyak 1,7 juta kasus. Meskipun baru dilaksanakan sekitar dua tahun, program Jaminan Pensiun (JP) juga sudah membayarkan klaim jaminan sebesar Rp 49,5 miliar untuk 24.691 klaim.

Pengelolaan dana peserta yang dilaksanakan BPJS Ketenagakerjaan juga menunjukkan kinerja yang baik. Pada periode November 2017 ini, dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan telah mencapai Rp 305 triliun atau tumbuh 22,2 persen. Raihan ini telah melampaui target manajemen pada RKAT 2017 sebesar Rp 296,9 triliun.

Dana kelolaan ini memberikan hasil investasi hingga mencapai Rp 24,5 triliun atau tumbuh 17 persen dan mencapai 98 persen dari target 2017. Yield on Investment (YOI) per November 2017 mencapai 9,49 persen. Agus menyatakan, dengan kondisi perekonomian dan pasar yang semakin kondusif, maka target hasil investasi akan dapat terlampaui.

Pengelolaan aset investasi tersebut ditambah dengan aset non-investasi yang berdampak pada total aset BPJS Ketenagakerjaan pada akhir November 2017 telah mencapai Rp 317 triliun.

"Semoga apa yang telah kami raih pada penghujung tahun 2017 ini akan terus tingkatkan dengan sejumlah strategi untuk menghadapi tahun 2018, di antaranya optimalisasi sistem keagenan dan peningkatan pemanfaatan teknologi informasi dalam akuisisi dan pelayanan," ujar Agus.

(Benedikta Desideria)