Sukses

Strategi Kementerian Desa Genjot Ekonomi Pandeglang

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PTT) RI berupaya menggenjot ekonomi di Pandeglang, Banten.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PTT) RI berupaya menggenjot ekonomi di Pandeglang, Banten. Hal ini mengingat kawasan tersebut masuk daerah yang tertinggal meski tidak jauh dari DKI Jakarta.

Salah satu strategi dilakukan dengan mengembangkan potensi komoditas jagung. Strategi itu masuk dalam program produk unggulan kawasan pedesaan (prukades).

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PTT) Eko Putro Sandjojo mengatakan pihaknya menerapkan prukades dengan mengangkat komoditas jagung di Pandeglang. Eko menyampaikan hal itu pada saat acara sarasehan 100 ekonom Indonesia, Selasa (12/12/2017).

Pihaknya juga bekerja sama dengan kementerian terkait seperti Kementerian Pertanian untuk menyediakan bibit serta pupuk gratis. Selain itu, bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan membangun jembatan yang diperlukan usai panen. Ditambah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menyediakan asuransi pascapanen.

Pengembangan prukades itu turut didukung oleh program "satu embung satu desa" di Pandeglang. Kini, wilayah tersebut memiliki 326 embung sebagai tempat penampungan untuk menjamin ketersediaan air.

Secara keseluruhan, Pandeglang memiliki lahan pengembangan seluas 50 ribu hektare tanah. Eko membuat perhitungan, tanah seluas satu hektare dapat memproduksi sebanyak 1 ton jagung. Diperkirakan, Pandeglang dapat menghasilkan 500 ribu ton jagung dalam satu tahun.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

2 dari 2 halaman

Dana Desa Harus Digunakan Secara Swakelola

Sebelumnya, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo menyatakan dana desa harus digunakan secara swakelola oleh masyarakat.

"Pesan Presiden tahun depan (2018) dana desa jangan dikerjakan pakai kontraktor," kata Eko, saat peresmian Desa Broadband di Desa Mandalamekar, Jawa Barat, seperti dilansir Antara, Minggu (10 Desember 2017).

Dia menyampaikan, dana desa wajib dimanfaatkan secara swakelola, yakni memanfaatkan bahan baku maupun sumber daya manusia di desa setempat.

Masyarakat, lanjut dia, dapat ikut serta membangun dan mendapatkan upah dari program pembangunan yang anggarannya bersumber dari dana desa.

"Secara swakelola 30 persen untuk bayar upah," katanya pula.

Eko mengatakan, jika ada program pembangunan dana desa menggunakan kontraktor, masyarakat diminta untuk segera melaporkannya ke Satgas Dana Desa.

"Kalau pakai kontraktor, laporkan," kata Eko, di hadapan masyarakat Desa Mandalamekar.

Â