Sukses

Sebab Nilai Bitcoin Terus Melambung

OJK akan mengatur tentang transaksi atau investasi bitcoin sehingga mencegah kasus penipuan investasi bodong.

Liputan6.com, Jakarta Mata uang virtual bitcoin terus menjadi perbincangan di pasar keuangan dunia. Apalagi nilai tukar bitcoin terus melambung mencapai ratusan juta rupiah.

Sebenarnya apa penyebab nilai tukar bitcoin terus melambung?

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Aviliani, berpendapat, tingginya nilai bitcoin karena masyarakat mulai mencari alternatif lain dalam investasi.

"Bitcoin bisa tumbuh dan harganya naik terus karena ada trust. Nah trust ini harganya mahal. Kalau kita lihat dolar AS sekarang ini cenderung unpredictable-lah nilainya. Jadi orang mencari alternatif lain dalam investasi," ujar dia di Jakarta, Selasa (12/12/2017).

Dia melanjutkan, bitcoin menjadi berharga karena jumlahnya yang relatif terbatas. Hal tersebut berbeda dengan mata uang yang jumlahnya tidak terbatas karena bisa dicetak lagi oleh bank sentral.

"Bitcoin ini kalau kita lihat dengan metode algoritma itu kan dengan jumlah tertentu. Dia tidak akan unlimited, sedangkan negara-negara lain kita lihat cetak uang terus-menerus sehingga nilainya menjadi tidak menentu," jelas dia.

Lebih lanjut, Aviliani mengatakan, ke depan bitcoin ini tetap mesti diatur. Hal ini untuk mengantasipasi adanya ketidakpercayaan pada bitcoin.

"Menurut saya, tetap saja harus ada kajian terkait bitcoin ini. Walaupun tidak sekarang. Karena pada akhirnya muncul untrust dengan mereka-mereka yang membuat bitcoin ini," ujar dia.

Perihal pihak yang mengatur, menurutnya, lebih baik diatur Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

"Menurut saya cenderung sektor keuangan terutama OJK dan BI terutama di NPG-nya kan. Sedangkan dari sisi e-commerce-nya mungkin lebih mengatur pada mekanisme apa ya, sekarang ini kan keluar uang masuk aja enggak bisa kan. Aturan itu tidak atau belum ada. Mau tidak mau melibatkan Kominfo karena ini kan virtual ya," tukas dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
 
 
2 dari 2 halaman

OJK: Investasi Bitcoin Ilegal di RI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa investasi mata uang digital, seperti bitcoin, altcoin belum berizin secara resmi di Indonesia. OJK akan mengatur tentang transaksi atau investasi bitcoin sehingga mencegah kasus penipuan investasi bodong. 
 
"(Investasi bitcoin) belum ada izinnya. Investasi ini kan belum kita atur, karena belum dilakukan secara terbuka," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen usai menghadiri acara Sarasehan 100 Ekonom di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (12/12/2017). 
 
Dia mengaku, OJK akan mengatur mengenai investasi bitcoin di Indonesia. Namun sayangnya, Hoesen tidak menyebutkan secara spesifik apakah akan dilarang atau diberikan izin resmi di Tanah Air. 
 
"Oh iya, kita akan mengatur mengenai itu (investasi bitcoin). Kita kan sebetulnya sudah ada regulasi mengenai investasi, terutama investasi bodong. Itu pun ada satuan tugasnya," ujarnya. 
 
OJK mengimbau kepada masyarakat atau pemilik modal untuk mengecek lebih dulu dasar hukum dan segala hal sebelum berinvestasi mata uang virtual seperti bitcoin. 
 
"Kita mau ingatkan ke masyarakat cek dulu ada dasar hukumnya atau tidak, kan kita punya website dan call center yang bisa dihubungi kalau ragu," jelas Hoesen.  
 
Menurutnya, penggunaan mata uang virtual atau bitcoin yang secara tegas disebutkan bukan merupakan alat pembayaran yang sah, termasuk sebagai produk investasi, tentunya akan ada risiko bagi para pemegangnya. 
 
"Risiko pasti ada. Mata uang virtual bitcoin ini kan masih tertutup, masih satu komunitas tersendiri. Kalau uang kan jadi alat tukar, jika dia mau mengeluarkan dari sistem, harus pindah lagi atau mencairkan dulu," tegas Hoesen.
 
 
  • Bitcoin seperti emas digital yang menawarkan dua pilihan yaitu sebagai alat investasi dan pembayaran.

    Bitcoin