Sukses

Kemenperin Minta Dukungan Badan Usaha Energi demi Genjot Industri

Kemenperin berharap badan usaha di sektor energi ikut berpartisipasi capai target pertumbuhan industri 5,67 persen.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berharap badan usaha di sektor energi untuk turut berpartisipasi mencapai target pertumbuhan industri 2018 yang ditetapkan sebesar 5,67 persen.

Sebab untuk mencapai target tersebut, dibutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk soal kecukupan pasokan energi bagi industri.

Sekretaris Jenderal Kemenperin Haris Munandar menyampaikan hal itu dalam‎ seminar bertema Outlook Ketahanan Energi untuk Mendukung Pertumbuhan Industri Nasional 2018.

‎Dia mengatakan, salah satu penopang pertumbuhan industri adalah sektor manufaktur. Sektor ini menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi Indonesia karena mampu memberikan efek turunan yang luas ke masyarakat.

Selain bisa meningkatkan penyerapan tenaga kerja, suatu kawasan industri bisa menggerakkan investasi dan meningkatkan nilai ekspor.

"Pada kuartal III 2017, realisasi pertumbuhan industri Indonesia 5,49 persen di atas realisasi pertumbuhan ekonomi 5,06 persen. Tahun 2018 kami targetkan 5,67 persen," ujar dia di Jakarta, Kamis (14/12/2017).‎

Haris mengungkapkan, kinerja industri manufaktur di tahun depan akan ditopang oleh beberapa sektor yaitu makanan dan minuman, pupuk dan petrokimia, kertas dan bubur kertas, farmasi, logam dasar, alat angkut, dan elektronika.

"Untuk dapat menjamin sektor-sektor industri itu bisa bekerja maksimal, diperlukan ketahanan dan jaminan pasokan energi yaitu gas dan listrik," ungkap dia.

Sementara itu, Head of Marketing and Product Development Division PGN Adi Munandir menyatakan, pihaknya siap mengamankan pasokan gas bumi untuk membantu pemerintah mencapai target pertumbuhan industri tahun depan. "Kami siap membantu pemerintah dalam pengelolaan gas bumi terintegrasi," kata dia.

Menurut Adi, perencanaan dan aksi industri yang terintegrasi dengan distribusi gas bumi menjadi salah satu cara untuk menjaga pertumbuhan industri dalam jangka panjang.

"Hanya dengan kebijakan gas terintegrasi, maka gas domestik bisa dimanfaatkan secara optimal untuk industri dalam negeri, sekaligus bisa mendukung terciptanya pasar baru," jelas dia.

Perusahaan pelat merah tersebut juga telah menyiapkan PGN 360degree integrated solution untuk mendukung pasokan gas bagi industri. Melalui program ini, PGN mengembangkan lini bisnis perusahaan di semua mata rantai distribusi mulai dari penyediaan, infrastruktur, pemanfaatan, dan layanan pendukungnya bagi pelanggan gas PGN.

 Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

 

2 dari 2 halaman

Konsumsi Bakal Pacu Pertumbuhan Industri di 2018

Sebelumnya Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto yakin pertumbuhan industri di 2018 akan lebih baik dibanding tahun ini. Ada tahun depan ‎Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan pertumbuhan industri sebesar 5,67 persen, atau lebih tinggi dibandingkan tahun target 2017 yang sebesar 5,4 persen.

Airlangga mengatakan, capaian ini akan dipacu oleh semua subsektor terutama industri logam dasar, makanan dan minuman, alat angkutan, mesin dan perlengkapan, farmasi, kimia, serta elektronika. Selain itu didukung pula pembangunan kawasan industri di berbagai daerah di Indonesia.

"Kami optimistis bahwa industri Indonesia akan dapat tumbuh lebih tinggi. Untuk itu, diperlukan kerja bersama dengan seluruh stakeholders guna menjalankan langkah-langkah strategis dalam mencapai target pertumbuhan industri tersebut," ujar dia di Jakarta, Senin 11 Desember 2017.

Dia mengungkapkan, berbagai potensi dan peluang untuk mengakselerasi pertumbuhan industri perlu juga dimanfaatkan secara optimal agar Indonesia dapat mencapai pertumbuhan ekonomi yang semakin berkualitas dan berkesinambungan.

“Optimisme dunia usaha dan konsumen dapat menjadi peluang dan kesempatan dalam memacu pertumbuhan industri nasional,” lanjut dia.

Oleh karena itu, Kemenperin bersama pemangku kepentingan terkait bersinergi untuk meningkatkan daya saing dan daya tarik investasi di sektor industri, antara lain melalui penciptaan iklim usaha yang kondusif dan kepastian hukum. Kemudian melalui penggunaan teknologi terkini untuk mendorong peningkatan mutu, efisiensi dan produktivitas, serta pemberian fasilitas berupa insentif fiskal.

Selanjutnya, juga didukung dengan ketersediaan bahan baku, harga energi yang kompetitif, sumber daya manusia (SDM) kompeten, serta kemudahan akses pasar dan pembiayaan.

“Pertumbuhan konsumsi juga perlu dijaga dan kembali ditingkatkan agar permintaan terhadap produk-produk industri semakin meningkat. Selain itu, stimulus fiskal dari dana desa dan belanja pemerintah terus kita dukung, sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelas dia.

Hingga saat ini, lanjut Airlangga, berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah telah membuahkan hasil positif untuk perkembangan industri nasional.

Misalnya, mulai dari indeks daya saing yang semakin meningkat, jumlah investasi di sektor industri yang terus bertambah sehingga berdampak terhadap peningkatan populasi industri dan penyerapan tenaga kerja, capaian hilirisasi industri yang semakin baik, hingga peningkatan jumlah industri kecil dan menengah yang telah mengaplikasikan ekonomi digital.

“Bahkan, pendidikan vokasi juga terus bertambah dan menghasilkan tenaga kerja yang tersertifikasi. Semua upaya dan capaian ini tentu tidak lepas dari peran serta dunia usaha khususnya pelaku industri, instansi pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah serta masyarakat Indonesia secara umum,” papar dia.