Liputan6.com, Jakarta - Di akhir 2017, Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate tetap sebesar 4,25 persen. Kebijakan tersebut dinilai konsisten dengan upaya menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta turut mendukung pemulihan ekonomi domestik dengan tetap mempertimbangkan dinamika perekonomian global maupun domestik.
Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter, Dody Budi Waluyo mengatakan, pada tahun ini pemulihan ekonomi Indonesia berlangsung gradual dan belum merata. Pertumbuhan ekonomi 2017 diperkirakan sekitar 5,1 persen dibandingkan 5,02 persen pada 2016.
"Pertumbuhan ekonomi didukung oleh peningkatan ekspor komoditas yang selanjutnya mendorong peningkatan investasi nonbangunan, khususnya pada korporasi yang berbasis komoditas. Stimulus fiskal oleh pemerintah terkait pembangunan proyek infrastruktur juga mendorong investasi bangunan," kata dia.
Advertisement
Baca Juga
Di sisi lain, lanjut Dody, investasi pada sektor-sektor nonkomoditas belum menunjukkan peningkatan yang berarti. "Konsumsi rumah tangga masih tumbuh terbatas khususnya pada belanja makanan dan pakaian disertai pergeseran pola konsumsi ke leisure, serta terjadi preferensi untuk menunda konsumsi pada masyarakat golongan menengah atas," jelas dia.
Namun demikian, pihaknya memandang jika pelonggaran kebijakan moneter yang telah ditempuh sebelumnya telah memadai untuk terus mendorong momentum pemulihan ekonomi domestik di tengah stabilitas makroekonomi yang semakin baik.
"Ke depan, Bank Indonesia tetap mewaspadai sejumlah risiko, baik yang bersumber dari global terkait normalisasi kebijakan moneter di beberapa negara maju dan risiko geopolitik, maupun dari dalam negeri terutama terkait konsolidasi korporasi yang terus berlanjut dan intermediasi perbankan yang belum kuat," tandas dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
BI 7-day Reverse Repo Rate
Untuk diketahui, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) yang berlangsung pada 13-14 Desember 2017 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 4,25 persen, dengan suku bunga Deposit Facility tetap 3,50 persen dan Lending Facility tetap 5 persen.
"Keputusan tersebut berlaku efektif sejak 15 Desember 2017," ‎‎ujar Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter, Dody Budi Waluyo‎ di Kantor Pusat Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (14/12/2017).
Dody keputusan tersebut konsisten dengan upaya menjaga stabilitas makroekonomi dan stabilitas sistem keuangan, serta mendorong laju pemulihan ekonomi dengan tetap mempertimbangkan dinamika perekonomian global maupun domestik.
Tingkat suku bunga kebijakan saat ini dinilai masih memadai untuk menjaga laju inflasi sesuai dengan sasaran dan defisit transaksi berjalan pada level yang sehat.
Advertisement