Sukses

Habis Kontrak Kerja, Hampir 15 Juta Peserta Keluar dari BPJS TK

Dari 25,4 juta peserta aktif BPJS TK, ada sekitar 18 juta peserta baru.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama BPJS TK Agus Susanto angkat bicara soal jumlah terakhir peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK). Dia juga turut memaparkan ikatan kerja sama yang telah dijalin dengan beberapa pihak untuk memudahkan pelayanan secara digital.

Hal itu diutarakannya saat ditemui Liputan6.com usai Simposium Nasional 2017 di XXI Ballroom Djakarta Theater, Kamis (14/12/2017).

Agus memaparkan data angka kepesertaan aktif BPJS TK per November 2017, yang berjumlah sekitar 25,4 juta peserta. Jumlah tersebut sudah termasuk perhitungan banyaknya peserta aktif yang keluar dan masuk.

"Dari 25,4 juta peserta aktif tersebut, ada sekitar 18 juta peserta baru yang masuk dan 15 juta yang keluar," ujarnya.

Dia juga memaparkan alasan terkait para peserta yang keluar, "Tidak semua peserta aktif yang keluar itu karena mendapat PHK. Banyak alasan lainnya, seperti pekerja konstruksi yang sistem kontraknya sudah habis." tutur dia.

Menurut data BPS, saat ini ada sekitar 128 juta angkatan kerja. Dari jumlah tersebut, hanya 86 juta tenaga kerja saja yang memenuhi persyaratan mendapat BPJS TK. Total ada 44 juta orang yang terdaftar, dengan jumlah peserta aktif hanya 25,4 juta.

Sementara itu, terkait peluncuran aplikasi digital 'Perisai', Agus mengatakan pihaknya telah melakukan penetrasi kepada para pelaku ekonomi digital, termasuk pelaku usaha perdagangan elektronik (e-commerce).

"BPJS TK sudah bekerja sama dengan beberapa pihak seperti Go-Jek, Grab Indonesia dan Tokopedia, untuk menempelkan Perisai di aplikasi digital milik mereka," ucap Agus.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Total iuran

Untuk diketahui, total iuran BPJS Ketenagakerjaan sudah mencapai Rp 50 triliun atau tumbuh 14,2 persen atau sudah capai 90 persen dari target tahunan pada akhir November 2017.

Agus yakin target iuran sebesar Rp 55 triliun akan tercapai akhir tahun.

"Kami sedang intensifkan upaya penagihan iuran bekerja sama dengan berbagai pihak, sehingga kami yakin target iuran akan tercapai," ujar Agus.

Pada program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan klaim sebesar Rp 883,8 miliar untuk 112.490 kasus, sementara pada program Jaminan Kematian (JK) telah dibayarkan jaminan sebesar Rp 568,6 miliar dengan 20.557 kasus.

Pada Jaminan Hari Tua (JHT) tercatat pembayaran klaim terbesar di antara program lainnya yaitu mencapai Rp 18,2 triliun untuk pengajuan pencairan sebanyak 1,7 juta kasus.

Meskipun baru dilaksanakan sekitar dua tahun, program Jaminan Pensiun (JP) juga sudah membayarkan klaim jaminan sebesar Rp49,5 miliar untuk 24.691 klaim.