Liputan6.com, Jakarta Pemerintah akan kembali membuka rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2018. Saat ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) tengah menunggu usulan kebutuhan CPNS dari pemerintah pusat maupun dari pemerintah daerah.
Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, penerimaan CPNS tahun depan untuk menutup jumlah pegawai negeri sipil (PNS) yang pensiun. Jumlah PNS yang pensiun mencapai 215 ribu.
Advertisement
Baca Juga
Dia merinci, jumlah PNS yang pensiun berasal dari pemerintah pusat sebanyak 32 ribu PNS. Sementara, untuk pemerintah daerah sekitar 180 ribu PNS.
"Yang pensiun sampai dengan tahun 2018 sekitar 215.000," kata dia kepada Liputan6.com, Jakarta, Rabu (20/12/2017).
Dia melanjutkan, Kementerian PANRB masih menampung usulan kebutuhan PNS baik dari pemerintah pusat maupun daerah. Usulan ini akan ditutup Januari tahun depan.
"Usulan dari instansi pemerintah paling akhir Januari 2018. Dari usulan tersebut akan dilakukan validasi kembali untuk ditetapkan jumlah formasi yang akan dibuka untuk CPNS 2018," jelas dia.
Pihaknya belum bisa memastikan waktu pembukaan penerimaan CPNS tersebut. Namun demikian, dia memastikan penerimaan CPNS menerapkan pertumbuhan negatif. Artinya, penerimaan CPNS tak akan lebih dari 215 ribu PNS yang pensiun.
"Ya, tidak akan lebih dari 215.000," pungkas dia.
Lagi, Beredar Surat Bodong CPNS 2017 Mencatut Kementerian PANRB
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kembali menemukan surat palsu yang mengatasnamakan Kementerian PANRB terkait penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2017.
Surat tersebut berisi tanggapan Kementerian PANRB kepada Kementerian Hukum dan HAM atas permintaan persetujuan penambahan peserta CPNS 2017 dari jalur mahasiswa berprestasi/cumlaude.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman menegaskan bahwa surat tersebut palsu, karena Kementerian PANRB tidak pernah mengeluarkan surat bernomor B/17/RB/092017 yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM.
“Kami tidak pernah mengeluarkan surat tersebut,” tegasnya di Jakarta, Jumat (15/12/2017).
Surat tersebut juga mencantumkan bahwa Kementerian PANRB memberikan persetujuan atas ke-34 nama terlampir yang telah diusulkan oleh pihak Panitia Seleksi CPNS Kementerian Hukum dan HAM, sehingga dapat dilakukan mekanisme lanjutan untuk penetapan sbeagai PNS Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2017.
Terkait hal itu, Herman kembali menjelaskan bahwa pelaksanaan seleksi CPNS sangat transparan dan bebas dari KKN. Peserta yang lolos hanya berdasarkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Untuk mencegah agar tidak memakan korban, Herman mengimbau dan mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan tidak mudah terpengaruh terhadap kabar/surat yang beredar, terutama berita bohong atau surat yang tidak jelas asal-usulnya, karena bisa sangat menyesatkan.
“Masyarakat bisa mengkonfirmasi kebenaran surat tersebut kepada Kementerian PANRB,” ujarnya.
Terlebih bagi 34 warga masyarakat dan keluarga yang namanya tercantum dalam lampiran tersebut. Bisa jadi, ada oknum tertentu yang mencoba melakukan penipuan terhadapnya.
“Jangan percaya dengan surat bodong tersebut. Jangan mau kalau ada yang minta sejumlah uang dengan berbekal surat tersebut. Laporkan saja ke aparat penegak hukum,” imbuh Herman geram.
Advertisement