Sukses

GarudaFood Tuai Berkah dari Gelaran Piala Dunia dan Pilkada

Piala dunia dan Pilkada pasti akan meningkatkan penjualan produk makanan dan minuman GarudaFood.

Liputan6.com, Jakarta Penjualan produk makanan dan minuman GarudaFood, seperti minuman dalam kemasan sampai kacang-kacangan diperkirakan meningkat 15 persen di momen pemilihan kepala daerah (pilkada) dan piala dunia. Kedua momen ini akan diselenggarakan bersamaan pada Juni tahun depan.

"Piala dunia dan Pilkada pasti akan meningkatkan penjualan produk makanan dan minuman perusahaan. Memompa daya beli juga," kata Pendiri GarudaFood, Sudhamek AWS saat ditemui di kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (21/12/2017).

Anggota Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) itu memperkirakan, penjualan produk makanan dan minuman akan naik 15 persen di bulan-bulan dengan momen tertentu. Penjualan seluruh produk makanan dan minuman diprediksi akan meningkat.

"Kenaikan sih tidak banyak, nambah 15 persen di bulan tertentu saja ya (yang ada penyelenggaraan pilkada dan piala dunia). Impact-nya satu tahun, tentu di bawah itu. Semua produk naik (penjualannya)," terang Sudhamek yang merupakan salah satu orang terkaya di Indonesia dengan kekayaan mencapai US$ 810 juta atau sekitar Rp 10,94 triliun (kurs Rp 13.500 per dolar AS).

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, konsumsi rumah tangga di kuartal III-2017 mengalami perlambatan, yakni tumbuh 4,93 persen dibanding 4,95 persen di kuartal II-2017 dan kuartal III-2016 yang sebesar 5,01 persen.

Salah satu penopang konsumsi rumah tangga di periode tersebut, adalah konsumsi makanan dan minuman selain restoran yang tumbuh 5,04 persen pada kuartal III-2017 atau melambat dibanding kuartal sebelumnya 5,24 persen dan 5,23 persen di kuartal III-2016.

Secara kuartal ke kuartal, konsumsi pada periode tersebut tercatat sebesar 3,09 persen atau melonjak dari pertumbuhan di kuartal II yang sebesar 1,38 persen, namun melambat dibanding kuartal III tahun lalu sebesar 3,29 persen.

2 dari 2 halaman

Kebijakan Satu Pintu Pengawasan Keamanan Pangan

Pengusaha yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) mengatakan jika selama ini wewenang dan kebijakan keamanan pangan tersebar di banyak kementerian dan lembaga. Hal ini pun menyulitkan koordinasi.

Sebab itu dibutuhkan satu koordinasi yang diatur. Mengingat peredaran makanan ilegal maupun obat kian marak. Salah satu solusi yang diharapkan keberadaan rancangan undang-undang (RUU) Obat dan Makanan yang kini masuk dalam Prolegnas 2018.

"Dengan adanya UU ini, saya sangat mengharapkan bisa adanya satu kebijakan dan satu pintu untuk keamanan pangan di Indonesia. Sehigga menjadi terkoordinasi. Nanti tinggal pengawasan di lapangan bisa didistribusikan ke instansi terkait dan di bawah satu koordinasi," jelas Ketua Umum Gapmmi Adhi S Lukman  saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, seperti dikutip Rabu (6/12/2017).

Dia mencontohkan, kebijakan yang banyak tersebar di beberapa instansi. Seperti BPOM yang hanya bertugas mengawasi sebagian kecil saja dari pengawasan keamanan pangan. "Kewenangan BPOM sekarang untuk pangan olahan, dan itu pun pangan olahan menengah besar dan beresiko tinggi," dia menambahkan.

Sedangkan pengawasan untuk makanan olahan dari usaha kecil, lanjut dia, hasil produksi rumah tangga berada di dinas kesehatan. Sementara selama ini dinas kesehatan di bawah pengawasan pemerintah daerah (pemda) bukan di bawah BPOM.

Kemudian bila ada satu masalah misalkan terkait keamanan pangan, BPOM  hanya memiliki kewenangan terbatas. "Bila ada kasus dilimpahkan ke kepolisian dan kemudian masuk ke pengadilan. Di sini kadang memang hukuman sangat ringan dan bahkan banyak sekali pelaku hanya diberi hukuman percobaan. Kalau ini bisa dimasukkan dalam UU yang baru ini, kewenangan dan penindakan ini tentu jadi kekuatan dan pengawasan BPOM," jelas dia.