Sukses

Tak Naik, Pertamina Jual Premium dan Solar di Bawah Harga Pasar

Pertamina menjual BBM Premium dan Solar di bawah harga pasar meski harga minyak dunia terus naik.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah memutuskan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) ‎jenis Premium dan Solar bersubsidi tidak berubah untuk periode 1 Januari sampai Maret 2018. BBM yang dijual PT Pertamina (Persero) saat ini lebih rendah dari harga pasar.

Direktur Pemasaran Pertamina, M Iskandar mengatakan, atas penetapan harga Premium penugasan di luar Jawa, Madura dan Bali Rp 6.450 per liter dan Solar Subsidi Rp 5.150 per liter, maka Pertamina menjual lebih murah dari harga pasar atau yang dibeli.

‎"Masih dijual di bawah harga pasar," kata Iskandar, di Kantor Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Rabu (28/12/2017).

Iskandar mengungkapkan, antara harga jual Premium penugasan yang ditetapkan pemerintah saat ini dengan harga pasar ada selisih Rp 1.000 per liter‎. Sedangkan selisih harga Solar subsidi dengan harga pasar mencapai Rp 2.000 per liter.

"Delta Rp 1.000 lebih untuk Premium, Solar‎ Rp 2.000 lebih," tuturnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Pertamina ‎(Persero), Elia Massa Manik mengatakan, adanya selisih harga Premium dan Solar penetapan pemerintah dengan harga di pasar karena harga minyak dunia terus merangkak naik. Sampai November 2017, rata-rata harga minyak dunia sudah tembus US$ 50 per barel, sedangkan periode yang sama tahun lalu berada di level US$ 38 per barel.

"Kita harus bicara average, memang dia (minyak dunia) naik. Nanti kita lihat tiga bulan, apakah ini turun atau tidak. Jadi kalau kita lihat sampai November itu harga crude rata-rata US$ 50 per barel, tahun lalu US$ 38 per barel,"‎ tutup Elia.

Tonton Video Pilihan Ini

2 dari 2 halaman

Harga Premium, Solar, dan Listrik Tak Naik pada 1 Januari 2018

Pemerintah memutuskan harga bahan bakar‎ minyak (BBM) khusus Premiumpenugasan dan Solar bersubsidi  tidak mengalami kenaikan per 1 Januari 2018. Pemerintah juga tetap mempertahankan tarif listrik subsidi pada 1 Januari 2018.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan mengatakan, pemerintah telah menetapkan harga Prem‎ium penugasan di luar Jawa Madura dan Bali Rp 6.450 per liter dan Solar Subsidi Rp 5.150 per liter, untuk periode 1 Januari sampai 1 Maret 2018.

"Harga eceran RON 88 atau Premium dan Biosolar harganya sama atau tidak naik periode 1 Januari sampai 1 Maret 2018," kata Jonan, di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (27/12/2017).

Selain harga Premium penugasan dan Solar subsidi, pemerintah juga menetapkan tarif listrik subsidi tidak berubah untuk periode 1 Januari 2018 sampai 1 Maret 2018.

"Untuk 1 Januari -31 maret 2018 tarif listrik tetap atau tidak ada kenaikan," tuturnya.

Menurut Jonan, penetapan tarif listrik‎ tersebut berlaku untuk seluruh golongan, baik bersubsidi 450 Volt amper (VA) dan 900 VA bersubsidi dan golongan nonsubsidi.

Adapun tarif listrik tersebut Rp 415 per kilowatt hours (kWh) untuk golongan 450 VA subsidi‎ dan Rp 605 per kWh untuk 900 bersubsidi. Adapun untuk nonsubsidi mengikuti tarif dasar listrik yang telah ditetapkan.