Sukses

LMAN Ambisi Kelola Aset Tidur Milik Pemerintah di 2018

LMAN menargetkan pengelolaan aset tidak produktif di instansi pemerintah pada 2018.

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Menejemen Aset Negara (LMAN) Kementerian Keuangan menargetkan pengelolaan aset negara yang ada di instansi pemerintahan, terutama aset tidak produktif pada 2018. Saat ini, LMAN masih mengelola aset-aset negara yang menjadi limpahan Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DJKN).

"Tahun depan kita coba optimalkan peran LMAN untuk bisa optimalisasi aset yang selama ini menjadi pengelolaan Badan Layanan Umum (BLU) di beberapa Kementerian dan Lembaga. Karena memang banyak aset yang harusnya bisa kita optimalkan," kata Direktur LMAN, Rahayu Puspasari di Hotel Morissey, Jakarta, Rabu (27/12/2017).

Selama ini, LMAN sudah terbukti memiliki pengalaman dalam memaksimalkan aset BLU tersebut, meski lembaga ini baru efektif terbentuk pada 2016. Di antaranya adalah memaksimalkan Kompleks Kemayoran dan Gelora Bung Karno GBK di Jakarta dan Jakabaring, Palembang.

Rahayu mencontohkan, saat ini ada salah satu gedung perkantoran milik salah satu instansi pemerintahan di Kuningan, Jakarta yang sebenarnya bisa dioptimalkan. Gedung tersebut kini hanya memiliki 8 lantai.

"Padahal berdasarkan luasnya bisa kita optimalkan dengan ditingkatkan menjadi 24 lantai. Ini salah satunya. Jadi ke depan kita coba akan lakukan ini," dia menegaskan. 

Seperti diketahui, LMAN terus berupaya untuk menambah portofolio aset kelolaan, yang mana pengelolaan aset negara ini menjadi tugas utama lembaga yang baru dibentuk dua tahun lalu tersebut.

Pada tahun ini, LMAN mendapatkan hak kelola beberapa aset eks Pertamina, seperti aktiva kilang eks LNG Arun dengan nilai aset Rp 11,05 triliun, aktiva kilang LNG Badak dengan nilai aset Rp 16,03 triliun, tanah di Jalan Terogong Jakarta Selatan senilai Rp 1,32 triliun (yang saat ini digunakan sebagai sekolah internasional Jakarta Inter-Cultural School/JIS), serta tanah dan bangunan di Jalan Dipati Ukur Bandung senilai Rp 5 miliar.

LMAN juga bertanggungjawab atas pengelolaan aset beberapa properti, berupa rumah toko (ruko), rumah tinggal, dan gedung senilai Rp 201,73 miliar, serta apartemen senilai Rp 95,26 miliar. Lembaga ini juga mendapatkan hak kelola tanah untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) senilai Rp 11,8 triliun.

Tonton Video Pilihan Ini

2 dari 2 halaman

Sri Mulyani: Aset Negara Tak Boleh Tidur

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah memperbaiki neraca negara dengan cara melakukan penilaian kembali barang milik negara (BMN). Pencanangan penilaian kembali BMN dilakukan pada Selasa ini, di Kantor Kementerian Keuangan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani berharap, pendataan aset negara ini akan dapat dimanfaatkan dengan baik. Penataan tersebut ditargetkan bisa memberi manfaat yang besar pada negara serta masyarakat.

"Aset harus bekerja, aset tidak hanya di neraca kemudian tidur. Kami minta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) untuk bekerja bersama dengan seluruh kementerian lembaga. Karena itu, kita undang seluruh kementerian/lembaga untuk terus-menerus melakukan kampanye penggunaan aset secara produktif. Agar berguna tidak hanya negara, tapi terutama untuk masyarakat," kata dia di Kemenkeu Jakarta, Selasa (29/8/2017).

Sri Mulyani menerangkan, setiap penerimaan negara, baik pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) digunakan untuk operasi pemerintah. Namun, operasi pemerintah tersebut tidak hilang begitu saja. Itu menghasilkan aset negara. "Yang kemudian kita bukukan, kita adminitrasikan, kita tertibkan dari sisi sertifikat, dan kita tertibkan dari sisi valuasi," ungkap Sri Mulyani.

Menkeu menekankan, aset tersebut mesti dikelola dengan baik. Dia mencontohkan, pinggiran jalan milik negara pun bisa dimanfaatkan untuk mendapatkan penghasilan negara.

"Kita bisa saja memiliki tanah, gedung yang baik, tapi kemudian tanah gedung ini tidak digunakan sehingga tidak mencerminkan nilai ekonomis yang baik. Maka kita inventarisasi seluruh aset negara. Bahkan saya tahu DJKN, banyak jalan milik negara pinggiran jalan dipakai untuk mendirikan apa yang disebut iklan-iklan," ia menjelaskan.

Menurutnya, semakin maju negara maka semakin baik dalam mengelola aset negara. Berbeda dengan negara yang belum maju di mana asetnya hanya ditelantarkan (idle).

"Negara yang makin maju pasti dia bisa berpikir secara inovatif, produktif bagaimana aset negara itu menjadi sesuatu yang bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat entah jadi infrastruktur, dikelola baik, entah dia menimbulkan jasa pelayanan masyarakat, entah menciptakan nilai ekonomi yang makin tinggi," tukas dia.