Sukses

Pemerintah Bakal Atur Registrasi Alat Berat untuk Konstruksi

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) akan mengatur rantai pasok kontruksi.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) akan mengatur rantai pasok kontruksi. Sehingga, pekerjaan konstruksi yang dihasilkan semakin berkualitas.

Direktur Bina Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi Kementerian PU-PR Bastian Sihombing menuturkan, pemerintah akan mengatur registrasi alat-alat berat untuk keperluan kontruksi seperti buldoser, grader, dump truck, hingga ekskavator.

"Alat beratnya, pemiliknya, nomor sasis atau nomor fakturnya dan itu cuma satu kan kalau nomor faktur," kata dia di Kementerian PU-PR Jakarta, Kamis (4/1/2018).

Dia mengatakan, proses registrasi sudah dimulai. Menurut Bastian, jumlah alat berat untuk kebutuhan konstruksi di Indonesia sekitar 70 ribu. 15 persen di antaranya masih diproses.

"Yang baru proses 15 persen dari 70 ribu, masih rendah, sehingga kita memang harus kerja meregistrasi pada tahun ini," ungkapnya.

"Kita sudah mulai proses sekarang. Kemudian kita akan masukan ke dalam RPP. Tahun depan supaya teman-teman lain bisa pakai termasuk pemerintah daerah dan pemerintah pusat," sambung dia.

Pendaftaran alat berat memang seharusnya dilakukan. Menurut Bastian, hal itu juga sudah dilakukan di negara-negara maju.

"Tapi sebetulnya secara nasional alatnya harus terigistrasi dong. Di mana-mana negara maju alat berat diregistrasi waktu masuk maupun dia keluar. Ada juga yang tarif-tarif terhadap pemilik alat berat sebetulnya. Sama kepemilikan mobil kan ada pajak mobil. Cuma karena tidak masuk ke jalan akan berbeda," jelas dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

2 dari 2 halaman

Aturan Rantai Pasok

Selain itu, pihaknya juga berupaya mengatur rantai pasok konstruksi berdasarkan materialnya, Namun sifatnya bukan registrasi. Bastian akan melakukan pembicaraan dengan pelaku usaha terkait kualitas daripada material.

Di samping itu, pemerintah juga akan menyampaikan kebutuhan material sehingga kelangsungan usahanya juga terjamin. Sebagai tambahan, kebutuhan Kementerian PU-PR untuk tahun anggaran 2018 antara lain aspal minyak 921,58 ribu ton, semen 3,90 juta ton, baja 1,57 juta ton, alat berat 8.890 unit, dan beton pracetak 4,73 juta ton.

"Kita sampaikan kosekuensi-kosekuensinya. Kita sampaikan juga kebutuhan kita sehingga dia merasa terjamin," tutupnya.