Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyatakan, ada 54 lembaga penyalur resmi Bahan Bakar Minyak (BBM)atau BBM satu harga, yang beroperasi pada 2018 di wilayah terdepan, terpencil dan terluar (3T).
Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa mengatakan, pengoperasian lembaga penyalur BBM satu harga di seluruh Indonesia masih terus dilakukan pada 2018. Ini agar mencapai target 150 lembaga penyalur beroperasi pada 2019.
"Kalau nanti sampai 2019 akhir itu 150 lebih. Kalau ada swasta mau itu lebih bagus lagi," kata Fanshurullah, di Kantor Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Senin (8/1/2018).
Advertisement
Baca Juga
Fanshurullah menuturkan, 54 lembaga penyalur resmi BBM satu harga yang beroperasi itu terdiri dari 50 lembaga penyelur resmi dibangun PT Pertamina (Persero) dan empat lembaga penyalur dibangun PT AKR Corporindo Tbk.
"2018 rencananya 50 itu Pertamina 4 AKR yang dibangun, tahun lalu 57 tahun ini 54," tutur dia.
Menteri ESDM Ignasius Jonan menginginkan, program BBM satu harga berjalan dengan baik. Lantaran program tersebut bertujuan memberikan rasa keadilan, agar masyarakat Indonesia khususnya di wilayah 3 T menikmati BBM jenis Premium dan solar bersubsidi, dengan harga yang sesuai ketetapan pemerintah.
"Karena BBM ini penting sekali terutama di daerah 3T yang selama ini harganya ada disparitas cukup tinggi. Memang ini program tiga tahun, nggak bisa satu tahun karena daerahnya juga tidak mudah," tutur Jonan.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pemerintah Tingkatkan Pengawasan Penyaluran BBM Satu Harga
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memperbaiki pengawasan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) Satu Harga di seluruh Indonesia. Pengawasan yang lebih baik ini agar harga BBM seperti yang ditetapkan pemerintah.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Ego Syahrial menjelaskan, ada dugaan terjadinya permainan dalam pelaksanaan BBM Satu Harga. Dalam permainan ini, masyarakat hanya menikmati BBM Satu Harga sesaat setelah diresmikan. Namun dalam jangka panjang, harga BBM tersebut naik lagi.
"Contoh disinyalir di Papua sudah seperti Jawa (harga BBM) dua minggu lagi kembali naik lagi (lebih tinggi dari ketetapan pemerintah)," kata Ego, di Jakarta, Senin 8 Januari 2018.
Agar hal tersebut tidak terjadi, maka perlu dilakukan perbaikan dalam pengawasan. Dia mengakui, dalam menjalankan program BBM Satu Harga, Kementerian ESDM tidak bisa berjalan sendirian perlu dukungan berbagi pihak.
"Perbaiki masalah pengawasan, tapi memang penanganan kendala-kendala tersebut tidak hanya di tangan Kementerian ESDM," ujarnya.
Untuk meningkatkan pengawasan program BBM Satu Harga, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) telah menggandeng Polri.
Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa mengatakan, BPH Migas bersinergri dengan Polri untuk melaksanakan lima tugas dari Presiden untuk melakukan BBM Satu Harga yang diatur oleh Peraturan Menteri ESDM Nomor 36 Tahun 2017.
"Kami dari BPH Migas diinstruksikan Presiden tentang BBM satu Harga di mana diatur dalam Permen 36 Tahun 2017 Kementerian ESDM itu ditugaskan untuk melaksanakan 5 tugas," jelas Fanshrullah.
Advertisement