Baca Juga
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Â
190 Proyek di RI Terganjal Lahan hingga Janji Pemerintah
Pemerintah menyatakan masih ada 190 proyek di dalam pipeline investasi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang tengah dikejar dengan nilai Rp 351,19 triliun dan US$ 54 miliar. Sayangnya, implementasi proyek tersebut terkendala berbagai masalah termasuk lahan.
Staf Khusus Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Edy Putra Irawady mengungkapkan, sebanyak 190 proyek itu terdiri dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA). Nilai proyek di pipeline pemerintah mencapai US$ 351 triliun dan US$ 54 miliar sepanjang 2010-2017.
"Ini yang belum terealisir. Ada di sektor industri, infrastruktur, pariwisata, pertambahan, dan perdagangan. Ini yang mau diselesaikan," tegas dia usai Rakor di kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (10/1/2018).
Rinciannya dari 190 proyek investasi di pipeline pemerintah, sebanyak 51 proyek ada di Jawa, 35 proyek di Sumatera, Kalimantan 26 proyek, Sulawesi 24 proyek, Bali dan Nusa Tenggara 9 proyek, Maluku dan Papua 18 proyek, belum ditentukan sebanyak 20 proyek, serta lebih dari 1 lokasi sebanyak 7 proyek.
Baca Juga
Menurut Edy, belum teralisasinya proyek-proyek investasi tersebut terkendala banyak persoalan. Mayoritas masalah tanah. Bahkan kata dia, ada proyek yang terganjal masalah lahan selama 7 tahun.
"Belum terwujudnya proyek investasi ini karena masalah perizinan, pertanahan, konsistensi peraturan karena terus berubah, dan janji-janji akan mendapatkan fasilitas, kemudian peraturan berubah," dia menjelaskan.
Edy lebih jauh menjelaskan, pemerintah sedang berupaya menyelesaikan kasus percepatan berusaha yang ditangani Pokja IV, Pokja II, Klinik Standarisasi, Klinik Tata Ruang, Klinik Fasilitasi, Klinik Tanah, dan lainnya.
"Jadi kalau masalahnya tanah, masuk ke Klinik Tanah serta penyelesaian lainnya sesuai dengan kasusnya," ujar dia.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara mengaku, investor dalam melakukan realisasi investasi secara bertahap, tidak serta merta langsung sekaligus.
"Untuk membangun proyek US$ 2 miliar misalnya, kan tidak langsung bawa duit sebanyak itu. Bertahap, sesuai dengan kemajuan perizinannya. Makannya ini kita mau izin-izin dipercepat," ujar Rudiantara.
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menambahkan, pemerintah memutuskan untuk memberikan insentif pajak yang dijanjikan pemerintah kepada investor.
"Kalau ada yang menyampaikan masalah pajak, dijanjikan dapat tax allowance, tapi ternyata tidak dapat, keputusan pemerintah ini seharusnya dikasih karena itu kesalahan kita sendiri yang tidak memberi kejelasan," kata Sri.
Â
Advertisement